Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Pelabuhan dan Tanah

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya segera akan melakukan operasi intelijen, bila perlu membentuk tim khusus untuk memberantas mafia pelabuhan dan mafia tanah yang dinilai sudah sangat meresahkan.

“Siapapun oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia-mafia itu harus ditindak tegas,” ujar Burhanuddin sebagaimana yang dilansir Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Simanjuntak, di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, mafia di pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Juga menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan menurunnya daya beli masyarakat.

“Pemerintah pusat meminta aparat Kejaksaan RI untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” tandasnya.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementerian terkait lainnya bekerjasama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Mengenai sindikat mafia tanah, Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) juga memastikan, bahwa tim khusus nantinya beranggotakan para jaksa bidang Intelijen, bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan bidang Pidana Umum (Pidum) pada kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Kolaborasi ketiga bidang itu diharapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Tim Khusus mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing kejaksaan. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar.

“Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia,” ujarnya.

Pemberantasan mafia tanah, lanjut Jaksa Agung, menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan, menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Mafia tanah sendiri diduga telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Karena itu jajaran intelijen Kejaksaan diingatkan mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” kata Jaksa Agung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *