PCR Jadi Syarat Penerbangan, Novita Gerindra: Pemerintah Harus Melihat Secara Holistik

by
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mempertanyakan landasan aturan yang menjadikan tes polymerase chain reaction (PCR) wajib sebagai syarat penerbangan.

Hal itu menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, di Jakarta, Senin (25/10/2021).

“Ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir, kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,”kata Novita dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, Novita mengungkapkan rasa prihatinnya atas terpukulnya sektor penerbangan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Menurut dia, sepanjang tahun 2020-2021, sektor penerbangan ini mengalami berbagai hantaman di semua lini. Di antaranya, pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara hingga UMKM dan jasa perjalanan yang gulung tikar.

Tentu saja, lanjut legislator dari Cilacap, Jawa Tengah itu, serangkaian kejadian tersebut berimbas pada daerah-daerah yang hidup mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali dan Lombok.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi sektor penerbangan yang tetap berusaha bangkit untuk tetap bertahan di situasi yang pelik seperti ini. Hal tersebut terbukti dengan semakin membaiknya sektor penerbangan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kemenhub.

“Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan kementerian perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan,”sebut politikus Gerindra itu.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini,” tutur Novita lagi.

Memahami kondisi tersebut, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tersebut meminta Kemendagri untuk segera mengevaluasi instruksi wajib PCR untuk penerbangan tersebut. Evaluasi ini menjadi vital sebagai bahan penilaian apakah PCR perlu diterapkan sebagai syarat penerbangan.

Lebih lanjut, kata dia, dengan diimplementasikan kebijakan tersebut apakah telah sesuai dengan standar dan fungsi yang telah ditentukan.

“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19, untuk screaning cukup tes Swab Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,”tutur dia.

Lebih lanjut, Srikandi Gerindra itu ingin setiap elemen pemerintah berupaya dengan memberikan dukungan terutama menunjang kebangkitan sektor penerbangan di tanah air. “Dengan hidupnya perekonomian di lingkungan bandara, maka dapat meminimalisir dampak akibat imbas pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *