BERITABUANA.CO, KUTA – Pria berinisial H, terduga pelaku penembakan di Bar The Shady Pig, Kawasan Canggu, Kecamatan Kita Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil ditangkap. Pria itu diringkus sesaat setelah mendapat di Bandara Internasional Soekarno-Hatra, Tangerang, Banten, Sabtu (18/7/2026) malam.
Diketahui bahwa aksi penembakan itu sendiri terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.50 WITA. Menyebabkan dua orang terluka, yakni seorang petugas keamanan bar berinisial IMYM (32) dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial EA (25).
Pjs Kasubsipenmas Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya insiden tersebut dan penangkapan terduga pelaku.
“Kasusnya diduga tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senpi atau penembakan dengan senjata api,” ujar Ayu, Sabtu (18/7/2026).
Insiden penembakan bermula saat pelaku H dan korban EA terlibat percekcokan. Melihat keributan itu, korban IMYM datang untuk melerai dan berdiri tepat di depan EA secara berdempetan. Pada saat itulah pelaku melepaskan tembakan.
“Akibat dari tembakan tersebut korban (IMYM) lukanya tembus ke belakang sehingga mengenai korban (EA) di belakang dan proyektilnya masih bersarang di pahanya,” ungkap Ayu.
Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Usai melancarkan aksinya, H tidak langsung meninggalkan Bali. Ia sempat bersembunyi sebelum terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pihak kepolisian langsung bergerak memburu pelaku tak lama setelah kejadian.
Pelarian H berhasil dihentikan setelah tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak Imigrasi.
Usai ditangkap di Jakarta, H langsung diterbangkan kembali ke Bali. Pelaku tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (19/7/2026) dini hari dan langsung digelandang ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait detail penangkapan, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut di waktu mendatang. (Den)







