KMI Apresiasi Arahan Kapolri ke Jajarannya untuk Sikat Pelaku Pinjol Ilegal

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kaukus Muda Indonesia (KMI), mengapresiasi serta mendukung arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

“KMI berpendapat, tindakan penegakan hukum memang harus diberikan kepada para pelaku pinjol ilegal untuk memberi efek jera. Karena itu, KMI sangat mengapresiasi arahan Pak Kapolri kepada jajarannya,” kata Edi Homaidi, Ketua KMI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/2021).

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah pinjol ilegal yang menipu masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang terjerat utang akibat bunga tinggi yang diberikan pinjol tersebut.

Karena itu, Presiden Jokowi mengintruksikan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

Melanjutkan pernyataannya, Edi yang juga Direktur Eksekutif Salembe Institute itu mengatakan, banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal, bahkan samapa ada yang bunuh diri karena merasa tertekan dengan teror-teror yang dilakukan pelaku pinjol ilegal.

“Bukan itu saja efek dari pinjol ilegal. Bahkan telah terjadi pelanggaran hukum berupa pencurian data pribadi oleh pihak pinjol ilegal, juga menjadi salah satu bukti kuat bagi Kepolisian untuk menindak mereka,” tegasnya sembari menambahkan bahwa ditengah himpitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini juga dimanfaatkan para pelaku pinjol ilegal.

Di sisi lain, Edi juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat memaksimalkan fungsi pengawasan dalam upaya memberantas pinjol ilegal, yakni melakukan koordinasi dengan Polri untuk menindak pelaku pinjol ilegal.

“Dengan adanya koordinasi antara OJK dan Polri, maka akan mempersempit ruang gerak palaku pinjol ilegal. Selain itu, tentunya juga pihak Kepolisian perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” ucap eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Sigit menjelaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin (12/10/2021). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *