Kasus Penganiayaan Perempuan Medan, Kanit Resintel Dicopot, Kapolsek Masih Diperiksa

by
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, terkait penyidikan tidak profesional di kasus pedagang dipukul preman malah jadi tersangka.

“Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses,” kata Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskan pemeriksaan Kapolsek dilakukan oleh Polda Sumut. Sementara itu, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan telah dicopot oleh Kapolrestabes Medan terkait kasus ini.

“Kanit kewenangan Kapolrestabes, sedangkan untuk Kapolsek adalah kewenangan Bapak Kapolda. Jadi Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, (jika) terbukti tidak profesional akan dicopot juga oleh Bapak Kapolda,” tuturnya.

Kasus pemukulan ini mencuat usai video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendang berinisial BS.

LG awalnya tampak berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG terlihat sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu tampak menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.

Setelah video viral, polisi menangkap BS. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

Kasus rupanya tak berhenti setelah BS ditangkap. BS melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul oleh si pedagang itu. Polisi melakukan penyelidikan lalu menetapkan LG sebagai tersangka. Karena
masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan. (Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *