AKBP Budi Hermanto: Tidak Ada Ruang Premanisme di Kota Malang

by

BERITABUANA.CO, MALANG– Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota saat menyampaikan pesan disela-sela Press Release kasus penganiayaan di Halaman Apel Polresta Malang Kota Jl. JA. Suprapto No.19 Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

“Kami tekankan tidak ada ruang premanisme di kota Malang dan akan kami tindak tegas secara profesional dan proporsional dan hal tersebut sesuai arahan bapak Kapolri dalam 16 program prioritas penguatan Har Kamtibmas dan peningkatan penegakan hukum,” ucapa AKBP Budi Hermanto, Senin (28/6/2021).

Sebelumnya diketahui, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto memimpin langsung Press Release kasus Penganiyaan berdasarkan nomor LP-B/299/VI/2021/Polresta Malang Kota/Polda Jatim Tanggal 18 Juni 2021.

Kapolresta Malang Kota menuturkan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya atas nama Jefrie Permana (36) dan M. I alias Mamat (44).

“Korban Mia Trisanti, 38 tahun, perempuan,” tutur AKBP Budi Hermanto.

Terkait hal ini, tersangka terancam 9 tahun penjara. (Fadloli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *