BERITABUANA.CO, PADANG – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Pejabat Utama Polda Sumbar, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Padang, Kamis kemarin(30/9/2021).
“Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumatera Barat. Ada 2 hal yang ingin kita dapatkan kejelasan dari bapak Kapolda. Pertama, terkait dengan pelaksanaan PPKM. Bagaimana pelaksanaan vaksinasinya, bagaimana terkait dengan penyaluran obat-obatan dan lain sebagaimana. Kedua, terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumatera Barat, serta aspek anggarannya,” pungkas Pangeran.
Pangeran menegaskan kepada Kapolda Sumbar untuk melakukan akselerasi percepatan kepada seluruh penduduk di Sumbar agar segera mendapatkan vaksin. Ia ingin upaya-upaya atau sosialisasi kepada Kabupaten dan Kota perlu mendapat dukungan penuh dari Gubernur, Kepala Daerah dan semua pihak.
“Dalam penjelasan Kapolda, bahwa hal-hal yang sangat krusial terkait dengan pelaksanaan vaksinasi di Sumbar, sebagaimana kita ketahui, jumlah penduduk Sumbar ini 5,5 juta jiwa. Sementara sementara wajib vaksin itu 4,4 juta jiwa. Tetapi hingga semester ini, yang telah mendapat vaksin sekitar 12,4 persen, kurang lebih angkanya di bawah 1 juta orang,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selain itu, Pangeran juga menekankan agar Kapolda beserta jajarannya untuk lebih cepat dalam mendapatkan data dan informasi yang seluas-luasnya, serta masukan terkait PEN di Sumbar, melihat potensi persoalan hukum pada masa pandemi Covid-19 dan isu aktual yang berkembang di masyarakat Sumbar.
“Kita tegaskan terkait adanya penimbunan obat-obatan, kita minta kepada Kapolda beserta jajarannya untuk menindak tegas. Bagusnya, sejauh ini Polda telah melakukan upaya kolaborasi dan kerja sama dengan dinas-dinas pengguna anggaran, baik dinas provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Pangeran.
Ia berharap agar PEN di Sumbar segera dilakukan percepatan. Ia tidak ingin kebocoran keuangan negara terjadi lagi, serta penyelewengan dan penyimpangan untuk memaksimalkan hadirnya negara. Maka dari itu, Pangeran ingin semua pihak turun langsung membantu masyarakat di masa pandemi ini.
“Kita berharap hal ini terus dilakukan dan dipercepat untuk menjadi bahan dalam melakukan analisa secara transparan dan obyektif. Di luar itu, sekaligus dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan, sehinggu proses PEN dapat cepat berjalan di masa pandemi ini,” tutup legislator dapil Kalimantan Selatan I itu. (Jal)