Istri Novel Bilang Bangga dan Terus akan Dampingi Suaminya

by
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari ini (30/9/2021), para keluarga dari 56 karyawan yang dipecat mendatangi gedung KPK. Di antaranya yang hadir adalah istri Novel Baswedan, Rina Emilda. Dikesempatan itu, Rina mengatakan, dirinya akan terus mendukung suaminya (Novel). Dukungan itu tidak berubah dilakukan sejak awal Novel menjadi anggota Polri hingga bekerja di KPK.

Ia mengaku kedatanganya ke gedung KPK ingin menjemput pemecatan suaminya dengan bangga karena menilai ada kode etik yang dilanggar pada prosesnya.

“Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini, saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar,” kata Emil di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Emil menilai dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) itu terdapat unsur kesengajaan hingga membuat suaminya tersingkir. Dia menegaskan akan terus mendukung perjuangan Novel di luar KPK.

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021, yang artinya hari ini.

“Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan bahwa dia diberhentikan. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *