Permudah Pengawasan Reklame, BKD Pasang 90 Tag RFID

by
Petugas BKD Kota Depok memasang RFID pada sejumlah reklame

BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok targetkan 90 Tag Radio Frequency Identification (RFID), terpasang pada reklame di Kota Depok. Itu dilakukan guna mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame.

“Kami menargetkan 90 Tag RFID terpasang. Dalam satu hari, kami memasang RFID di sembilan titik,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini di ruang kerjanya, Kamis (16/9/2021).

Pemasangan, tandasnya dimulai kemarin sampai dengan tanggal 25 September atau 10 hari ke depan.

“Kami kerahkan lima sampai tujuh orang petugas untuk melakukan pemasangan RFID pada reklame yang ada di Kota Depok. Kalau sehari kami pasang sembilan titik, berarti sekitar 10 hari ke depan, target ini akan terpenuhi,” bebernya.

Untuk diketahui, RFID atau Pengenal Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi, dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder, untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *