Fahri Senang dengan Sikap Tenang Pimpinan KPK Saat Pecat 57 Pegawai yang Tak Lolos TWK

by
Waketum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sempat menjadi polemik di ruang publik, antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil Negara (ASN), pimpinan lembaga antirasuah itu akhirya memecat ke 57 pegawai yang tidak lolos TKW.

Keputusan yang diambil Firli Bahuri Cs mendapat repon positif dari Wakil Ketua Umum DPN Partai Geloras Indonesia, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021).

Fahri mengaku senang melihat sikap tenang Pimpinan KPK terkait pemecatan 57 pegawainya. Menurut politisi yang kerap mengkritik keberadaan KPK sejak duduk sebagai Anggota DPR RI ini, perpisahan ini pasti menyakitkan.

“Senang melihat sikap tenang para Pimpinan KPK dalam menanggapi akhir dari mantan pegawai nya tersebut. Memang apapun itu, perpisahan dengan lembaga pasti menyisakan luka. Tapi kafilah tetap harus berlalu. Perjuangan KPK masih jauh,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini juga mengucapkan selamat, baik kepada KPK maupun seluruh pegawai yang dipecat. Ia meminta semua untuk tidak putus asa dan terus berjuang.

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada KPK dan juga seluruh pimpinan, staf dan pegawainya yang masih ada di dalam atau yang telah jadi mantan di luar. Jangan putus asa, asalkan kita tetap terus berjuang akhirnya kita akan sampai jua. Insya Allah,” dukung Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Fahri juga menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi. Menurutnya, UU KPK itu sudah membuat KPK menjadi lembaga yang lebih profesional.

“Salah juga kalau kita berharap KPK bekerja seperti ‘malaikat’ tanpa salah. Bagaimanapun KPK adalah lembaga tempat manusia biasa bekerja. Itulah sebabnya UU revisi lahir untuk memastikan keterbukaan dan pengawasan yang profesional,” jelasnya.

Melanjutkan pernyataanya, Fahri mengatakan kalau dirinya termasuk yang senang melihat kritik kepada KPK yang sangat gencar. Daripada pujian membabi buta, kritik kepada KPK sekarang akan memyehatkan lembaga tersebut.

“Percayalah ini pupuk dan gizi bagi penguatan KPK ke depan. Itulah yang harus terus dimengerti oleh pencinta KPK,” kata Fahri seraya juga berpesan agar mereka yang dipecat untuk tidak cengeng, tetapi tetap berjuang dan menerima keputusan tersebut.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela Negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kaya ,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI. Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah, sehingga tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *