Nomor Satu Prinsip Pendidikan di Masa Pandemi adalah Kesehatan

by
Diskusi Gelora Talk bertajuk 'Sekolah Tatap Muka, Dilema Pendidikan di Tengah Pandemi Tak Berujung' di Jakarta, Rabu (15/9/2021) kemarin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tokoh Pendidikan Indonesia Arief Rahman menjelaskan, prinsip pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan menjadi nomor satu. Sehingga semua pihak harus disiplin, baik di rumah maupun di sekolah.

“Semua pihak harus bisa menyesuaikan diri dalam kondisi pandemi dan jangan memaksakan. Dinas Pendidikan, sekolah dan orang tua harus ada kerja sama menegakkan aturan selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung,” kata Arief Rahman dalam diskusi Gelora Talk bertajuk ‘Sekolah Tatap Muka, Dilema Pendidikan di Tengah Pandemi Tak Berujung’ di Jakarta, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadinas) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat, namun tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pendidikan tidak bisa diserahkan kepada satu sektor saja, misalkan Dinas Pendidikan. Tetapi harus menjadi sebuah gerakan bersama, sebagai insan bertakwa kita bermohon agar pandemi ini akan berakhir,” kata Nahdiana.

Nahdiana menyadari bahwa pembukaan sekolah tatap muka saat ini menimbulkan pro kontra, karena menyangkut keselamatan anak didik terutama yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melakukan upaya-upaya secara masif persiapan ke seluruh jenjang pendidikan. Mudah-mudahan anak-anak kita yang sedang memulai sekolah ini dengan rasa aman dan nyaman karena. Mari sama-sama membuat kontrol sosial, monitoring sosial, kita fokuskan kesuksesan melawan pandemi,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia, Aktivis Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak Iwan Hermawan meminta pemerintah daerah mematuhi regulasi yang telah dibuat pemerintah pusat mengenai pembukaan kembali sekolah tatap muka, disamping aturan yang dibuat IDI dan KPAI.

“Kami akan melakukan gugatan hukum terhadap kepala daerah bupati, walikota dan gubernur yang tidak melaksanakan tuntutan kami. Konsen kami adalah keselamatan anak, serta menolak ada upaya sekolah tertentu untuk melakukan pembedaan penilaian rangking anak yang belajar online dan PTM agar diterima di SBMPTN,”demikian Iwan Hermawan. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *