Komite I DPD RI Bahas Kendala Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Masa Pandemi

by
Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komite I DPD RI menilai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid–19 banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Kebijakan Pemerintah Pusat, Anggaran Penanganan Covid-19 di daerah dan hubungan antar pusat dan daerah menjadi dinamika yang terjadi hampir di setiap daerah.

Permasalahan tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), membahas penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa Pandemi Covid-19, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/9/2021).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi berharap strategi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus diupayakan dengan menerbitkan suatu regulasi kebijakan untuk mengantisipasi berbagai situasi dan kondisi selama pandemi. Menurunnya pelayanan administrasi pemerintahan, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pelayanan publik, membuat pemerintah untuk lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, begitu pula dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang sangat terdampak oleh pandemi.

“Kondisi tersebut memaksa pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan penyelenggaraan pemerintahan di luar kondisi normal selama masa darurat bencana, harapannya pemda sebagai ujung tombak layanan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ucap Fachrul Razi.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya yang hadir pada rapat ini mengungkapkan situasi berat yang dihadapi pada dua sampai tiga bulan ke belakang dengan menggunakan dua metode prediktif dan kolaboratif diharapkan mampu untuk pulih kembali.

“Situasi saat ini banyak di daerah kondisi sudah relatif landai dan secara keseluruhan sudah baik, ini karena keberhasilan dari metode tersebut. Selain itu komando kementerian dan gubernur dengan satgas penanggulangan Covid-19 yang terus menerus, ini yang membedakan kita dengan negara lain,” ucapnya.

Bima Arya melanjutkan bahwa APEKSI menyarankan agar ada blueprint pencegahan bencana, seperti desain smart city dan lain-lain, perlu adanya desain Kota Tanggap Bencana.
“Kami apresiasi kinerja semua lini kementerian dan satgas penanggulangan Covid-19 dalam mempercepat proses vaksinasi, ini tidak ada di negara lain, kecepatan kita cukup tinggi. Yang masih perlu dibenahi adalah proses distribusi vaksin agar lebih dipetakan lagi,” lanjut Bima Arya yang juga sebagai Ketua APEKSI.

Pada saat yang sama, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyarankan kebijakan penetapan status daerah di masa pandemi merupakan kewenangan pusat, ketersediaan vaksin di daerah tergantung dari pusat, keterbatasan tenaga kesehatan, dan perlunya sinkronisasi penerapan PPKM antar pemda yang saling berbatasan dengan status level berbeda.

Lain halnya, Bupati Mempawah Erlina selaku Ketua APKASI mengungkapkan regulasi penyaluran stimulus dana PEN yang berbelit dan lamban, juga mekanisme bertahap yang sudah masuk penghujung tahun akan berpotensi temuan.

“Program PEN untuk UMKM dipandang masih membebani karena beban bunga yang harus ditanggung, selain itu belum optimalnya pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pembiayaan masih menghambat pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Menutup rapat Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I memandang perlu adanya treatment dan kebijakan yang berbeda terkait penanganan Covid-19 di daerah dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, level daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

“Selain itu, Komite I mendorong pemerintah terus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah terkait belanja anggaran, meninjau insentif nakes, mempercepat program vaksinasi, menyederhanakan kebijakan pinjaman PEN bagi daerah,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *