RUU PKS Alot, Neng Eem: Masih Ada PerbedaanTerkait Terminologi Gender

by
Anggota Baleg DPR RI dari F-PKB, Neng Eem Marhamah M.M. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Eem Marhamah mengakui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR masih alot. Pasalnya masih ada perbedaan terkait terminologi, khususnya soal seksualitas dan gender.

”Di Baleg itu kan terdiri dari anggota fraksi-faksi yang punya pendapat berbeda antara satu dengan yang lainnya,” kata Neng Eem Marhamah dalam Forum Legislasi betajjuk “Membedah Draf Terkini RUU PKS”  di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Jadi, menurut Neng Eem, masing-masing punya penafsiran berbeda soal terminologi yang ada dalam RUU PKS tersebut. Karena itu, hingga sekarang belum ada titik temu pandangan di antara Anggota Baleg.

Namun begitu dirinya  meyakini kalau pada akhirnya semua akan menemukan titik temu itu. Apalagi tidak semua memahami tentang apa gender.

“Bapak-Bapak juga pasti tidak semuanya juga memahami tentang gender dan lain sebagainya, bahkan ada yang menganggap bahwa gender pasti perempuan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Neng Eem mengatakan, kasus kekerasan seksual di masyarakat ini ibarat ‘gunung es’. Banyak yang enggan dan malu untuk melaporkan kasus kekerasas seksual yang dialaminya.

“Karenanya saya menganggap RUU ini sangat penting dan dapat segera diundangkan. Mudah-mudahan dalam masa sidang ini semua tuntas dan dapat segera diundangkan,” tambah Neng Eem. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.