Respon Universitas Indonesia Terkait Kajian LGBT BEM Fakultas Psikologi

by
Gedung Psikologi UI. (Foto: Ilustrasi/Tangkapan layar Youtube)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Universitas Indonesia (UI), menyebut kajian dari BEM Fakultas Psikologi UI, terkait unggahan yang viral, berisi Psikologi soal LGBT, yang ramai di akun media sosial, adalah bukan sikap resmi kampus.

Akun media sosial dilihat, Jumat (3/7/2026), BEM Psikologi UI mengunggah konten yang berisi hasil kajian American Psychological Association pada 2008. Kajian menyebut tak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

Unggahan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Namun, tangkapan layarnya sudah viral dan diunggah sejumlah akun lain hingga viral.

Atas hal itu, UI merespons unggahan dengan menyebut bahwa kajian dari organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi UI selaku institusi.

Tulis Instagram resmi UI, pihaknya sangat memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi UI. Namun perlu diluruskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi UI.

UI menyatakan berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan dan aturan yang berlaku di Indonesia. UI juga menyebut unggahan dari BEM Psikologi tersebut berisi literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada pada ranah akademik.

“Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tulis UI.

UI juga menyebut kajian yang diunggah itu berisi penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. UI menjamin kampus yang bebas dari intimidasi.

“Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,” tulis UI. (Kds)