Polres Malang Telisik Video Viral Anak Kades Gading Diduga Langgar PPKM Level 4

by
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi

BERITABUANA.CO, MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara’langi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilakukan oleh putra Kepala Desa Gading, Bululawang Malang, pada hari Rabu (4/8/2021) malam.

“Iya betul saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral adanya putra oknum kepala desa di Kabupaten Malang yang melanggar PPKM Level 4,” kata Donny di Mapolres Malang, Sabtu (7/8/2021).

Donny menjelaskan bahwasanya pihaknya telah melaksanakan olah TKP dan memintai klarifikasi terhadap 11 saksi yang pada saat itu berada di lokasi kejadian. Dari hasil permintaan klarifikasi, benar bahwa pada hari Rabu (4/8/2021) malam telah terjadi kerumunan masyarakat di sebuah café dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Bululawang.

“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah 11 orang saksi, yang terdiri dari pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung dan juga pemain musik pada kegiatan tersebut,” tambah Donny.

Dari klarifikasi para saksi, bahwa acara tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Kebanyakan dari komunitas motor putra sang kades. Kemudian diperoleh keterangan saksi yang menjelaskan bahwa tamu yang hadir telah melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak selama acara berlangsung.

“Dari hasil klarifikasi para saksi, pihak penyelenggara mengundang perwakilan dari komunitas masyarakat, kebanyakan yang datang tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara (anak kades Gading, Bululawang) mengadakan acara tersebut dalam rangka pembukaan café barunya. Untuk memeriahkan acaranya, penyelenggara mendatangkan kelompok musik orkes dangdut. Selama acara diisi dengan bernyanyi, ada lomba – lomba dan kegiatan lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut, penyelengara mengadakan hiburan orkes dangdut, menyanyi, lomba-lomba dan kegiatan lainnya, dengan tidak mematuhi prokes dan apalagi diselenggarakan dalam masa PPKM Darurat Level 4,” ungkap Donny.

Pihaknya masih akan mendalami hasil dari permintaan klarifikasi para saksi, kemudian sekitar dua hari ke depan baru akan diberikan kepastian terkait langkah selanjutnya.

“Kami masih terus mendalami hasil permintaan klarifikasi, dua hari kedepan akan kami pastikan statusnya,” pungkas Donny.

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Rabu (4/8/2021) lalu netijen dihebohkan dengan peristiwa yang viral di grup media sosial Facebook. Dimana postingan tersebut menjelaskan tentang adanya kegiatan hiburan musik dengan pengunjung yang cukup nabanyak di sebuah café. Belakangan diketahu pemilik café merupakan anak dari kepala desa Gading, Bululawang.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *