Waka Komisi III DPR: Sujud Massal Polresta Malang Kota Langkah Tanggung Jawab Moral

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmas Sahroni.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan sujud massal yang dilakukan Polresta Malang Kota merupakan bentuk tanggung jawab moral yang perlu dilakukan pasca-kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

“Bagi saya langkah tanggung jawab moral seperti ini perlu dilakukan dan terlihat ketulusan mereka di seremonial ini. Ini adalah ekspresi simpatik dan penyesalan tanpa arogansi jabatan yang jarang kita temui di negeri ini,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Sahroni mengapresiasi tindakan para polisi di Polresta Malang Kota tersebut namun penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan harus terus berjalan. Menurut dia, langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya harap sikap permintaan maaf ini benar-benar menjadi bukti keseriusan Polri untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Diharapkan publik akan semakin yakin terhadap kinerja Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Budi Hermanto bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). Dia mengatakan, aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut dia, aksi tersebut juga sebagai bentuk permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan beserta keluarganya. Selain itu Budi juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di lingkungan Polresta Malang Kota. (Jimmy)