Peringati HAN, Novita Gerindra: Perlindungan Pada Anak Harus Lebih Ekstra di Tengah Pandemi

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli harus menjadi momentum memperkuat dan mengingatkan kembali komitmen bangsa ini dalam menjamin pemenuhan perlindungan pada anak Indonesia.

Terlebih, di tengah kondisi pandemi Covid-19, maka perlindungan dan perhatian terhadap anak harus lebih ekstra dari biasanya.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti terkait peringatan Hari Anak Nasional, Jumat (23/7/2021).

“Selamat Hari Anak Nasional untuk anak-anak Indonesia dimana pun berada. Peringatan ini, jangan sekedar seremoni saja, tetapi harus menjadi momentum bagi kita untuk terus menjaga tawa dan senyum para penerus generasi bangsa, terlebih di tengah kondisi pandemi ini,” kata Novita.

Dikatakan dia, jangan sampai ada lagi kabar duka dari anak-anak bangsa akibat terinfeksi virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China. Untuk itu, Novita meminta agar Pemerintah dapat lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak-anak di tengah kondisi saat ini.

“Tentunya apresiasi dengan sudah adanya vaksin bagi anak-anak. Akan tetapi, bagi anak-anak yang belum cukup usia menerima vaksin, jangan sampai terabaikan perlindungannya,” ucap legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap sembari mengingatkan pentingnya kehadiran negara.

“Karenanya, setiap kebijakan dan langkah yang diambil baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah hendaknya demi kepentingan terbaik anak-anak, terutama keselamatan anak di masa pandemi Covid-19,”tegas bendahara Fraksi Gerindra itu.

Seperti diketahui, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani), pada tahun 1946 silam. Dan di sidang Kowani 1951 diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Kemudian, berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia.

Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Maka, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *