BERITABUANA.CO, JAKARTA – Cynthiara Alona telah ditetapkan tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur. Cynthiara Alona, artis multitalenta eksis sejak lama.
Artis kelahiran Aceh 8 Juli 1985 itu membiarkan hotel miliknya dijadikan tempat prostituasi. Meski sebenarnya is mengaku hotelnya itu dikelola sang adik.
Ia terjun ke dunia hiburan sejak usia 17 tahun. Selain menjadi model, Chynthiara sendiri dikenal sebagai artis memerankan judul sinetron dan juga film layar lebar.
Diketahui Cynthiara banyak membintangi judul film dengan genre horror seperti Drop Out (2008), Kutunggu Jandamu (2008), Setan Budeg (2008), Paku Kuntilanak (2009) hingga film terakhir yang dia bintangi ialah Cin..Tetangga Gue, Kuntilanak! (2010).
Selain terjun ke dunia hiburan, ia juga menekuni dunia bisnis, seperti properti sampai kendaraan mewah.
Pada bisnis properti, Cynthiara memiliki hotel bernama Alona di kawasan Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang.
Sukses di dunia bisnis maupun hiburan, tampaknya tidak berlaku di hubungan asmara Cynthiara. Ia beberapa kali dikabarkan menjalin hubungan dengan pria, namun gagal. Dan
sempat hampir menikah dengan Raden Chandra.
Hingga saat ini Chynthiara Alona ditetapkan tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di hotel miliknya. (efp)