Mensesneg Akui Pasca Ditetapkannya Febrie Jadi Tersangka, Presiden Panggil Jaksa Agung

by
Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung. (Foto: ist/dok)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin kasus mantan Jampidsus Febrie mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.

Dari itu, kata Prasetyo, Presiden Prabowo sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin usai eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu (11/7/2026) lalu.

Jaksa Agung, jelas Prasetyo, datang menghadiri rapat terbatas bersama Presiden malam setelah Febrie diumumkan menjadi tersangka di tiga kasus.

“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” ungkap Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo sendiri tidak mengungkapkan detail isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, diakuinya bahwa Presiden tak ingin kasus Febrie mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.

Pasalnya, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. “Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi atau meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujar dia.

Febrie sebelum resmi menjadi tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang. Masing-masing yakni kasus pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.

Dalam kasus ini, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menduga Febrie Adriansyah melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Jampidsus, termasuk menerima suap atau gratifikasi terkait proses penanganan perkara-perkara besar tersebut

Namun, usai ketegangan buntut penetapan Febrie, kasus tersebut kini telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung. (Kds)