BERITABUANA.CO, DEPOK – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengadakan Seminar online terbuka untuk Mahasiswa, Wartawan, LSM, dan untuk umum, Selasa (13/7/21).
Seminar online itu, dibuka Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro yang memaparkan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa kata Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, juga sebagai wujud karya Kejaksaan, dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.
“Kejaksaan merupakan lembaga atau institusi yang bergerak di dua kaki yakni eksekutif dan yudikatif. Namun, dalam perjalanannya Kejaksaan tetap mengedepankan indepedensiindepedensi,” tegasnya.
Bertemakan “Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”, Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menyebut, antusias para peserta dengan memberikan pertanyaan kepada narasumber dari Kejari Depok sangat baik.
“Saya harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat kepada para peserta untuk lebih jelas mengetahui terkait Kejaksaan dan sistem peradilan,” katanya.
Kejaksaan Negeri Depok, lanjutnya, sangat berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk seluruh peserta seminar online. Melihat antusiasme itu, kedepannya Kejari Depok akan merancang kembali beberapa kegiatan seminar, dengan berbagai tema yang sedang menjadi keresahan atau pertanyaan masyarakat.
Kemudian, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Arief Syafriyanto memaparkan, mengenai sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dalam pemaparannya, dia mencontohkan, peran Kejaksaan terkhusus, tindak pidana umum dalam menangani perkara.
Untuk diketahui, sekitar 200 orang dari berbagai profesi, turut berpartisipasi dalam seminar online tersebut. Bahkan, salah satu peserta meminta Kejari Depok secara konsisten mengadakan kegiatan serupa. (Rki)







