Soal ‘Failed Nation’, Wasekjen Demokrat: Harusnya Jadi Wake Up Call Bagi Pemerintah

by
Anggota Komisi V DPR F-Demokrat, Irwan Fecho. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pernyataan Failed Nation yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) seharusnya dilihat sebagai warning dan juga wake up call bagi Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Pasalnya, penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah masih jauh dari kata standar dan keberhasilan.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PD, Irwan Fecho dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

“Diharapkan pemerintah dan koalisi tidak terlalu berfikir negatif terhadap masukan dan langsung memberikan judgement terkait statement (Ibas,red) tersebut,”kata Irwan.

“Ini kan merupakan hal yang positif agar bisa menjadi pemicu untuk dapat memunculkan koordinasi yang efektif dan kreatif, kemacetan langkah dan tindakan bisa berjalan serta kebijakan yang tidak tepat bisa diperbaiki dalam penangan covid di Indonesia,”tambahnya.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (Waketum PD) Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengingatkan pemerintah soal penanganan Corona. Ibas mempertanyakan kapan Indonesia akan bebas dari ganasnya pandemi Corona.

“COVID-19 makin ‘mengganas’. Keluarga, sahabat dan di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini?” kata Ibas, dalam foto Fraksi Partai Demokrat DPR RI seperti dilihat, Rabu (7/7/2021).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mewanti-wanti negara agar mampu menyelamatkan nyawa masyarakat. Sebab, Ibas tak ingin Indonesia sampai disebut ‘bangsa gagal’ atau ‘Failed Nation‘.

Dalam kesempatannya, Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa Fraksi Partai Demokrat sejak awal memberikan dukungan penuh pada pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan atas Perppu tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

“Harus diingat bahwa Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan penuh pada pemerintah dalam penanganan covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional,” ucap legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu.

“Salah satunya, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 terkait Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *