Polda Metro Tangkap 60 WNA Saat di Kafe dan SPA Jakarta Utara

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggerebek kafe dan spa Otentik Restaurant and Lounge yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/7/2021) lantaran kafe tersebut dianggap melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 81 pengunjungnya di mana 60 orang di antaranya merupakan warga negera asing (WNA).

“Kafe Otentik Restaurant dan Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kafe ini dominan pengunjungnya warga negara asing, khususnya dari Nigeria. Kami amankan 81 orang, 60 WNA dan sisanya WNI. Dan kita saat itu langsung melakukan swab antigen dan PCR kepada seluruh pengunjung dan pekerja yang ada disana. Hasilnya 3 orang WNA dinyatakan reaktif dan satu kasir juga reaktif. Jadi 4 orang di sana ada yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).

Menurut Yusri, dari 60 WNA asal Nigeria itu hanya 17 orang yang memiliki paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), sementara 43 lainnya tidak memiliki dokumen apa pun.

“Kami koordinasi dengan imigrasi untuk kita sebarkan ke Imigrasi agar diproses. Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk data 60 orang itu apakah ada masalah lain dan kita serahkan datanya,” tambah Yusri.

Yusri menambahkan, untuk keempat WNA dan WNI yang hasil swab Covid-19 nya dinyatakan positif maka langsung di bawa ke Rumah Isolasi.

“Untuk empat yang hasil swab nya positif Covid-19, kita langsung bawa ke rusun Nagrak, Cilincing Jakarta Utara untuk diobati. Sisanya ada beberapa yang kita jadikan tersangka dan masih kita proses sementara ini. Dikenakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta,” tutupnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *