Polda Metro Bongkar Clandestine Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026) malam. Dalam pengungkapan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R. (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Kaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026), menjelaskan, pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi.

Dari penggeledahan tersebut, kata Budget, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, hingga sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Indah Hartantiningrum, menerangkan, pada hari Jumat tanggal 17 April 2026, subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R

“Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis. untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli,” jelas Indah.

Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti diamankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Kds)