Soal Surat Dubes Arab Saudi, Ini Penjelasan Sufmi Dasco…

by
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasko. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menceritakan bahwa selepas rapat Paripurna (Senin 31/5/2021) awak media menanyakan beberapa permasalahan mengenai haji dan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi.

“Pada saat itu, saya menjawab: ‘sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak, karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji’, jadi musti dipastikan dulu soal kuota haji tersebut,”kata Dasco menjelaskan ikhwal munculnya polemik atas surat yang dikirimkan Duta Besar Arab Saudi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/6/2021).

Diakui dia menegaskan, tidak ingin membuat kegaduhan. Namun, dirinya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak.

“Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi Covid-19,”ucapnya.

Dasco juga menekankan, sudah berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan otoritas_red terkait dengan perkembangan kuota haji ini.

Bahkan, Ketua Harian DPP Gerindra ini menjelaskan, sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum ada kepastian.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan, dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah lewat dari batas waktu yg diminta pemerintah Indonesia yaitu tgl 28 mei 2021.

“Maka dari itu, saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, di samping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tenggat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji,”terang dia.

Lebih lanjut Dasco menuturkan, terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini, hal itu adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini,”ujar dia.

“Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19,”pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *