LKPD Kota Kupang Kembali Raih Opini WTP

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menerima LHP BPK RI Perwakilan NTT

BERITABUANA.CO, KUPANG -Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang tahun Anggaran 2020 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menyampaikan hal tersebut, saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT kepada Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Rabu (2/6/2021) di Kantor BPK RI Perwakilan NTT.

Jefry Riwu Kore panggilan akrab Wali Kota Kupang pada kesempatan tersebut mengaku bangga, untuk kedua kalinya secara berturut-turut Pemkot Kupang menerima opini WTP dari BPK.

‘Sejak awal menjabat sebagai Wali Kota, kami memang sudah bertekad untuk meraih opini WTP tersebut, meskipun tidak mudah, karena terdapat banyak aset Pemkot yang tersebar dan tidak tercatat,” tegas Jefry Riwu Kore.

Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot, pihaknya berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari bahkan tanpa mengenal waktu.

Pada kesempatan yang sama Jefry Riwu Kore menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dan jajarannya, yang telah melakukan pemeriksaan dan kembali memberikan opini WTP kepada Pemkot Kupang tahun ini.

“Kami berjanji akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK, dari 57 persen ditingkatkan menjadi 75 persen sesuai target BPK,” kata Jefry Riwu Kore. .

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron A. Paulus pada kesempatan tersebut menyampaikan, sebagai mitra DPRD Kota Kupang turut bangga atas raihan opini WTP untuk kedua kalinya. Dia mengapresiasi upaya keras Wali Kota dan jajarannya untuk pencapaian ini.

“DPRD juga akan memperhatikan catatan-catatan yang diberikan BPK, untuk ditindaklanjuti dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam perencanaan anggaran, yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” kata Padron Paulus..

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sudah berhasil mempertahankan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemda di TA 2020. “Tahun lalu Pemkot Kupang harus berdarah-darah untuk raih WTP, karena PR-nya banyak sekali,” ujarnya.

Dia berharap dengan raihan ini selanjutnya tata kelola keuangan Pemda tetap berjalan baik.

Ditambahkannya, meski memberikan opini WTP, BPK juga menitipkan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang yakni mengenai penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal, juga catatan tentang penatausahaan aset sisa tahun sebelumnya yang belum ditertibkan.

Dia berharap opini yang diraih hari ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk lebih baik lagi dalam penatakelolaan keuangan.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, tapi merupakan tahap awal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, untuk tujuan yang lebih besar yakni pemanfaatan anggaran pemda demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya,” tegas Ady Sudibyo. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *