Polres Jaksel Tangkap Pengunggah Video Alquran Dibakar yang Sempat Viral

by
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga mengunggah video berisi Alquran dibakar dan kemudian viral media sosial. Tersangka ditangkap dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021)

“Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di wall media sosial itu,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Saat ini, lanjut Azis, polisi menahan pria tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.

Menurut Azis, tersangka M sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun instagram dengan nama wanita itu. M kemudian mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama tertentu pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

“Ternyata ini akibat didahului dari hubungan dekat dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut,” ujar Azis.

Pelaku M dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *