Hasil Assessment, Satresnarkoba Polres Jaksel Rehabilitasi Aktor Dwi Sasono

by
Aktor Dwi Sasono di rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hasil assessment BNNK Jakarta Selatan menyarankan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan agar melakukan rehabilitasi terhadap aktor Dwi Sasono.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, rehabilitasi Dwi Sasono dilakukan setelah menerima hasil assessment BNNK Jakarta Selatan.

“Hasil assessment terpadu rehabilitasi dari BNNK terhadap Dwi Sasono baru kami terima hari ini,” kata Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan Dwi Sasono ke panti rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Proses hukum perkara dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Dwi Sasono akan terus berjalan meski  proses rehabilitasi  terhadapnya sedang berlangsung. “Proses hukum tetap dilaksanakan,” katanya.

Vivick menjelaskan sang aktor akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tiga sampai enam bulan.

“DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan,” ujarnya.

Saat ini DS dalam keadaan sehat dan telah diberangkatkan dari Mako Polres Metro Jakarta Selatan menuju RSKO dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Saya kira teman-teman sudah melihat sendiri kondisi dari DS, terlihat sehat dan diantar pengacaranya saat ini dalam proses ke RSKO,” katanya.

Dwi Sasono diketahui ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumah artis Widi Mulia.

Dwi Sasono alias DS dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *