Sudah Rp10 Triliun Lebih Aset Tersangka Kasus Asabri yang Berhasil Disita Kejagung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menyita sejumlah aset milik sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri yang mencapai senilai Rp10,5 triliun.

Jumlah tersebut setidaknya sudah mendekati hampir separuh dari taksiran dugaan nilai kerugian negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri sebesar Rp23,7 triliun.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Jum’at (16/4/2021).

Meski demikian, nilai jumlah taksiran tersebut masih bersifat sementara. Tim jaksa penyidik masih terus melakukan pengembangan dan melacak sejumlah aset yang bisa disita guna memperkecil jumlah kerugian negara.

Seperti diketahui, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyita ribuan aset dari para tersangka kasus PT Asabri. Diantaranya berupa tambang, kapal, perhiasan, lahan, bangunan, kendaraan angkutan bus maupun kendaraan mewah.

Penyitaan sejumlah aset dari para tersangka, lanjut Leo, dalam rangka pengembalian dugaan kerugian negara dari kasus PT Asabri.

Dari ke sembilan tersangka, lima dari unsur Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja masing-masing mantan Direktur Utama PT Asabri. Kemudian Kadiv Investasi periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham WSiregar dan Kadiv Keuangan dan Investasi periode 2012-Mei 2015 Bachtiar Effendi serta Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono.

Sedangkan empat tersangka dari pihak swasta yaitu Benny Tjokrosaputro Komisaris PT Hanson International, Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Lukman Purnomodisi Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR) Jimmy Sutopo.

Dari sembilan tersangka, tujuh tersangka diantaranya ditahan. Sedang dua tersangka lain yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat telah lebih dahulu ditahan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *