Dukung Polri Usut Tiga Mega Kasus Korupsi, Benny Kaharman Minta Penegakan Hukum Bebas Motif Politik

by
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (foto: pemberitaan dpr)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut tiga dugaan mega kasus korupsi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses penyidikan dilakukan semata-mata demi pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara, bukan dilandasi kepentingan politik ataupun motif balas dendam.

“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Saat ini, Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan joint investigation terhadap tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah lain, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Industries (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menggeledah 12 lokasi berbeda, termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing senilai miliaran rupiah, serta emas dengan berat mencapai puluhan kilogram.

Menanggapi hal ini, Benny K Harman berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset, tetapi mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” ujarnya.

Minta Aparat Hentikan Spekulasi Publik

Di tengah proses penyidikan yang berkembang, perhatian publik turut tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sorotan menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan aparat TNI di kediaman Febrie Adriansyah. Selain itu, media sosial juga diramaikan dengan beredarnya foto yang diklaim memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di salah satu rumah yang sebelumnya digeledah penyidik.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah terdapat hubungan antara penjagaan tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

Menurut Benny, kondisi itu berpotensi memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung maupun TNI segera memberikan penjelasan resmi.

“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ujar Benny.

Polri Jaga Integritas

Benny juga menyoroti berkembangnya narasi di media sosial yang mengaitkan penyidikan tersebut dengan dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan.

Menurut dia, situasi tersebut justru menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum untuk menunjukkan bahwa proses hukum berjalan profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Polri menyebut pengusutan perkara dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Politisi senior Partai Demokrat ini pun mendorong agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sebagaimana arahan Presiden.

“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” ucap legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I tersebut.

Presiden Diminta Turun Tangan Jika Ada Konflik Antar-Lembaga

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo mengambil langkah untuk memastikan koordinasi tetap berjalan dan tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi.

“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.

Menurut Benny, rivalitas antarpenegak hukum hanya akan memperlemah upaya pemberantasan korupsi yang tengah menjadi agenda penting pemerintah.

Ia berharap pengusutan tiga perkara besar tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh Polri.

“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Selain itu, institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny. (Asim)