Toleransi di Ramadhan, Bukhori Yusuf: UUD 1945 Sudah Menjaga Itu

by
Anggota F-PKS MPR RI, KH. Bukhori Yusuf. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadian Sejahtera (F-PKS) MPR RI, KH Bukhori Yusuf mengatakan bahwa menjaga toleransi di bulan suci Ramadhan sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebagaimana diatur dalam pasal 29 ayat satu dimana memposisikan agama sebagai satu dasar di dalam berbangsa dan bernegara yang tidak perlu dipertentangkan lagi.

“Pada ayat keduanya juga sangat jelas, memberikan keberpihakan dan jaminan tentang melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan,” terang Bukhori berbicara secara virtual dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Menjaga Toleransi di Bulan Suci Ramadhan” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Sehingga, lanjut Bukhori, kalau berbicara tentang masalah Ramadhan adalah sebagai salah satu bentuk implementasi ketundukan seorang hamba kepada Allah, sebagai seorang muslim dalam melaksanakan ibadah.

“Maka di sini merupakan suatu hak, meskipun kita juga melihat bahwa ada pihak lain (non muslim) yang tidak melaksanakan ibadah Ramadhan,” terangnya.

Dalam kesempatanya itu, Bukhori mengatakan sebuah implementasi toleransi akan terwujud dengan adanya pelaksanaan ajaran agama dan tidak terlaksananya suatu ajaran agama oleh pihak tertentu , maka di sini diletakan adanya suatu garis toleransi. Ia juga menjelaskan, arti kata dari toleransi berasal dari bahasa Yunani yaitu tolere yang artinya lebih sabar menahan.

“Dengan demikian bahwa dalam melaksanakan ajaran agama, dalam melaksanakan ajaran ibadah puasa, itu kemudian emang nggak ada pihak lain yang mengganggu dan tidak ada pihak lain kemudian memaksa dan seterusnya,” ucapnya.

Jadi di satu sisi, kita tidak boleh melarang tapi di satu sisi kita juga tidak boleh memaksa antara memaksa dan melarang inilah sebenarnya, ketika tidak terjadi itulah yang disebut dengan toleransi, demikian KH Bukhori Yusuf. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.