Pemprov DKI Izinkan Buka Puasa Bersama, Tapi Harus Patuhi SK Ini

by
Ilustrasi

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kebiasaan di bulan puasa satu di antaranya adalah acara buka bersama. Kegiatan seperti ini selalu ngetrend setiap bulan puasa dan banyak dilakukan orang. Mengingat pandemi COVID-19, masih terus menghantui masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,  membuat berbagai aturan, meski secara resmi mengizinkan.

Izin Pemprov itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 281 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata. Ditandatangani Plt Kadis Parekraf, Gumilar Ekalaya pada Senin (12/4/2021).

Dikutip dari ketentuan C SK tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan pada huruf a.

Adapun ketentuan huruf a menjelaskan kegiatan usaha restoran atau rumah makan yang berdiri sendiri, dan menjadi fasilitas hotel dapat beroperasi dengan pembatasan, yakni, menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi minimal satu meter.

Kemudian, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, dapat melayani take away sesuai jam operasional atau 24 jam. Rumah makan atau restoran juga diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh, dan tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup atau disk jokey (DJ).

Selain soal aturan buka bersama itu, dalam SK, Pemprov juga melarang bar atau rumah minum untuk buka.

Ketentuan B SK itu, Bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran/rumah makan wajib tutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat bicara mengenai aktivitas buka puasa bersama selama bulan Ramadan.

Anies menyebut pihaknya tidak melarang aktivitas tersebut, namun pengelola restoran atau tempat makan harus secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Karena saat bulan Ramadan makan malamnya di menit yang hampir sama, maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal,” kata Anies. (Ram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *