Gubernur: Tidak Perlu Penetapan Status Bencana Nasional di NTT

by
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat saat memberikan penjelasan kepada media

BERITABUANA.CO, KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, bencana alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021, dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan terjadinya berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional.

Hal ini disampaikan Viktor Laiskodat menanggapi usulan sejumlah kalangan, agar pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai Bencana Nasional.

Menurut Gubernur Viktor, Koordinasi dan Komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan, tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif. Tentunya dengan memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini.

“Saat ini kami memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah, agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Viktor Laiskodat di Kupang, Senin (12/4/2021).

Alasan pertama, kata Viktor Laiskodat, komunikasi dan koordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dapat dilakukan, tanpa perlu alasan formal yang sifatnya administratif. ‘Kenyataanya, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu ini, telah menunjukan perhatian serius Pempus terhadap NTT, yang mengalami bencana alam, dengan dampak sosial ekonomi yang sangat besar,” ujar Viktor Laiskodat

Untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari bencana ini, kata Viktor Laiskodat, Presiden sendiri telah menggerakkan semua infrastruktur pemerintahan, TNI, Polri, Kementerian dan lembaga terkait. Bahkan telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Tanpa status bencana nasionalpun, perhatian presiden begitu besar terhadap NTT, dengan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tanggap darurat sampai rencana pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur-infrastruktur yang rusak akibat bencana,” jelas Viktor Laiskodat.

Kedua, tambah Viktor Laiskodat, jika pihaknya menerapkan bencana alam ini sebagai bencana nasional, maka hal itu akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan travel warning, untuk tidak berkunjung sementara sampai travel warning tersebut dicabut. “Padahal, kita sedang memulihkan semua sarana prasarana pariwisata mengantisipasi kedatangan wisatawan,” ujarnya.

Menurut Viktor Laiskodat, status travel warning, juga dapat berdampak pada asuransi wisatawan, yang tidak dapat diklaim apabila terjadi sesuatu terhadap mereka.

“Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan travel warning, untuk tidak datang ke wilayah kita, karena status bencana nasional, untuk memulihkan status itu dibutuhkan diplomasi antar negara yang tentu memakan waktu dan tidaklah mudah,” Papar Viktor Laiskodat.

Untuk itu, lanjut Viktor Laiskodat, harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia, bahwa NTT mampu menangani masalah.

“Itulah dua alasan utama kita tidak perlu meminta kepada pemerintah, menetapkan bencana alam di NTT sebagai bencana nasional,” pungkas Viktor Laiskodat. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *