Syarief Hasan: Tujuan Pembangunan Nasional Adalah Kesejahteraan untuk Semua

by
Syarif Hasan dalam acara "Diskusi dan Serap Aspirasi Pemikiran dari Kalangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tentang Wacana Amandemen UUD 1945 terkait Dihidupkannya Kembali GBHN", di Auditorium Pemkab Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, KOLAKA – Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan bahwa sebagai negara Kepulauan yang luas dengan jumlah penduduk 270 juta lebih dan beragam suku budaya, Indonesia membutuhkan rencana dan implementasi pembangunan nasional yang tepat serta mampu mewujudkan tujuan akhir bernegara yakni mencapai kesejahteraan bersama. Untuk mewujudkan semua itu, sistem perencanaan pembangunan nasional mesti memenuhi beberapa kriteria, salah satunya adalah mampu meningkatkan pendapatan masyarakat setiap tahun sehingga daya beli tinggi dan roda perekonomian berjalan cepat.

“Dari sinilah lalu muncul wacana besar dari rakyat tentang perlunya bangsa ini menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman yang memandu penyelenggara negara melaksanakan pembangunan secara lebih terarah dan berkesinambungan,” kata Syarif Hasan dalam acara “Diskusi dan Serap Aspirasi Pemikiran dari Kalangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tentang Wacana Amandemen UUD 1945 terkait Dihidupkannya Kembali GBHN”, di Auditorium Pemkab Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat kemarin (9/4/2021).

Hadir dalam acara, Bupati Kolaka Ahmad Safei, Wakil Bupati Muhammad Jayadin, para Pejabat di lingkungan Pemkab Kolaka, Forkopimda, dan perwakilan beberapa ormas serta LSM sebagai peserta.

Di hadapan peserta, Syarief Hasan mengungkapkan bahwa sebenarnya, walaupun Indonesia tidak lagi memiliki GBHN seperti masa orde baru, tapi di era dua periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2004 sampai 2014, bangsa ini sempat merasakan dampak pelaksanaan pembangunan nasional yang bagus yakni naiknya income perkapita rakyat Indonesia dari US$1.161 pertahun menjadi sekitar US$3.475 pertahun. Akibatnya level kemiskinan juga ikut turun dari 16 persen menjadi 11,25 persen serta tingkat pengangguran turun dari 11,2 persen menjadi 5,7 persen.

“Semua itu adalah fakta dan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Artinya, tujuan kita bernegara sebenarnya sudah bisa dicapai dengan menerapkan sistem pembangunan nasional tanpa melakukan amandemen UUD. Tentu saja harus dibarengi kerja- kerja yang baik, konsisten dan tanpa kenal lelah,” ujarnya.

Namun, lanjut Syarief Hasan, sebagai negara demokrasi rakyat diberi kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya temasuk wacana menghidupkan kembali GBHN dan itu harus diapresiasi.

“MPR sebagai lembaga yang mewakili kedaulatan rakyat berupaya menampung semua pendapat terkait haluan negara ini, kemudian mengkajinya secara mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan,” tambahnya.

Untuk kepentingan itulah, MPR gencar melakukan kegiatan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat antara lain ke kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia, tokoh nasional, ormas, organisasi keagamaan, pimpinan partai politik dan kalangan birokrasi seperti Pemkab Kolaka ini, berdiskusi mengambil masukan-masukan untuk memperkaya materi kajian.

“Saya berharap dukungan pemikiran dan moril dari rakyat agar wacana besar ini bisa segera diputuskan. Lalu, apapun keputusannya nanti, apakah GBHN diperlukan atau tidak, pasti yang terbaik untuk rakyat dan negara Indonesia,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *