Proyeksi Masa Depan Perpolisian Wanita Dalam Menghadapi Fenomena Teroris Wanita

by
Dr. Andry Wibowo, SIk., M.H.,MSi/ ISTIMEWA

DUA serangan teror dalam kurun waktu tidak terlalu lama yang terjadi di Makasar Dan Jakarta, Uniknya Serangan keduanya selalu meiibatkan wanita. Hal ini menunjukkan bahwa kaum wanita sangat rentan menjadi sasaran radikalisasi ajaran ajaran teror yang memerlukan perhatian dari negara untuk meresponsnya secara strategis dan operasional .

Salah satu langkah strategis yang diperlukan adalah menambah jumlah polisi wanita dalam komposisi jumlah yang rasional dengan jumlah populasi wanita dalam peta demografi yang diikuti dengan strategi operasional polisi wanita.

Secara operasional polisi wanitapun dapat lebih dioperasionalkan pada wilayah wilayah patologis penyebaran radikalisme teroris yang memerlukan kehadiran polisi wanita yang selama ini kurang mendapatkan sentuhan dari negara khususnya aparat negara di bidang pengelolaan keamanan.

Sebagai suatu ilustrasi populasi dunia yang besar hampir mencapai 7,8 Milyard Orang telah mencapai satu titik dimana populasi wanita lebih banyak dari populasi laki laki.

Menurut laporan DSW, populasi dunia meningkat sebanyak 156 setiap menit. DSW memperkirakan populasi dunia akan melampaui angka 8 miliar dalam waktu 4 tahun. Dari jumlah itu, populasi wanita sekitar 5,6 miliar. Populasi pria hanya 2,1 miliar.

Data statistik ini menunjukkan bahwa masa depan dunia urusan urusan yang berkaitan dengan wanita akan semakin meningkat, tidak saja pada urusan – urusan pribadi tetapi jhga pada urusan urusan publik termasuk dalam urusan urusan konflik dan kejahatan.

Tradisi tradisional pada masyarakat yang menganut prinsip patriaki dimana urusan yang berhubungan dengan wanita kurang mendapatkan porsi yang seimbang tampaknya lambat laun kedepan prinsip ini akan mendapatkan tantangan perubahan yang sangat fundamental.

Data statistik tentang komposisi perbandingan wanita dan laki laki tersebut telah memberikan suatu signal bagi kita semua bahwa masa depan dunia tidak saja dipengaruhi oleh urusan urusan teknologi informasi , demokrasi , globalisasi tetapi juga oleh urusan urusan demografi yang berkaitan dengan masa depan kebijakan publik termasuk kebijakan perpolisian wanita dalam menjalankan tugas dan peran sebagai pengelola keamanan dan ketertiban masyarakat dimana dengan jumlah populasi wanita yang semakin besar maka dapat diperkirakan urusan urusan keamanan yang berkaitan dengan wanita juga akan semakin meningkat yang membutuhkan perubahan paradigma negara atau kepolisian dalam mempersiapkan organisasinya pada persoalan yang melibatkan wanita baik sebagai subjek keamanan maupun objek keamanan.

Pada kondisi saat ini jumlah polisi wanita yang ada dalam lingkungan kepolisian masih sangat terbatas , diperkirakan tidak lebih dari 3-5 persen rekruitmen polisi wanita baru setiap tahunnya dibandingkan dengan rekruitmen polisi laki laki. Jika prosentase jumlah ini tetap dipertahankan sebagai pola rekruitmen polisi wanita pada masa datang , maka dapat di pastikan akan terjadi gap atau kesenjangan antara jumlah polisi wanita dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan kepolisian terhadap berbagai urusan keamanan yang melibatkan wanita baik sebagi pelaku maupun sebagai korban.

Hal ini perlu dipikirkan bersama oleh negara tentang tantangan tantangan masa depan negara yang ternyata tantangan abad XXI tersebut tidak saja berkaitan dengan urusan urusan “disruption “ tecknologi dengan lahirnya robot robot pinter yang dapat menggantikan peran manusia , politik identitas dalam demokrasi yang meruncing sekat kelompok atau urusan urusan yang berkaitan daya tahan nasional dalam menghadapi berbagai residu dari bonus demografi tetapi negara juga akan menghadapi tantangan baru di bidang keamanan yaitu bagaimana negara mampu menjawab tantangan pergeseran dominasi populasi nya dari laki laki ke wanita yang pada kenyataannya akan merubah paradigma patriaki kepada matriaki di masa datang.

Dengan kondisi tersebut tentunya reformasi perpolisian wanita akan menjadi suatu keniscayaan dalam tubuh kepolisian. Diawali dengan data populasi wanita yang ada dan identifikasi persoalan persoalan keamanan yang akan timbul pada masa datang selanjutnya dilakukan desain strategis bagi penguatan perpolisian wanita yang dimulai dari perubahan paradigma tentang peran dan kedudukan wanita pada urusan keamanan, penyesuaian regulasi yang menjadi landasan hukum operasionalisasi paradigma , menyusun grand desain yang berkaitan dengan sumber daya penyiapan polisi wanita berkaitan dengan jumlah , pendidikan dan latihan , pembinaan karir pada semua level dari mulai operator lapangan sampai dengan level kepemimpinan tingkat atas.

Keterlibatan wanita dalam beberapa serangan teror harusnya menjadi wake up call semua pihak untuk mempersiapkan polisi polisi wanita pada pengelolaan keamanan khususnya pada bidang bidang pemeliharaan kamtibmas yang berhubungan dengan pembinaan masyarakat ( Binmas ) dan Bhabinkamtibmas karena doktrinasi radikalisme agama diindikasikan banyak terjadi pada ruang ruang publik komunitas wanita di dalam lingkungan rukun tetangga yang selama ini sensitif disentuh oleh polisi laki laki.

*DR Andry Wibowo Sik MH Msi* – (Anggota Kepolisian Republik Indonesia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *