KIPRAH Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) di panggung dunia tak perlu dipertanyakan atau diragukan lagi. Sebagai salah satu anggota organisasi parlemen internasional, suara DPR RI bergema di forum parlemen.global, misalnya di International Parliementary Union atau IPU. Tak heran, eksistensinya diapresiasi dan disambut hangat bahkan diperhitungkan oleh parlemen negara lain yang tergabung dalam IPU. Lembaga ini adalah organisasi internasional yang mewadahi parlemen negara-negara, dan satu-satunya organisasi global yang menghimpun lembaga legislatif berskala global. IPU saat ini terdiri dari 179 parlemen negara dan 12 associate member, jumlah yang cukup banyak.
Di forum IPU, DPR RI aktif menyuarakan isu-isu demokrasi dan hak asasi manusia. Selama menjadi anggota IPU, Indonesia telah menjadi tuan rumah IPU Assembly sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2000 (Jakarta), 2007 (Bali) dan 2022 (Bali).
Selain di IPU, DPR RI juga bergabung sebagai anggota di sejumlah organisasi tingkat regional dan internasional lainnya, seperti Parliementary Union of the OIC Member State (PUIC). Lembaga ini merupakan organisasi parlemen negara anggota OKI, atau organisasi konferensi Islam (OKI). Tercatat, DPR RI pernah dipercaya sebagai Presidensi dan sukses menjadi tuan rumah konferensi ke 19 pada bulan Juni 2025 bertempat di Pulau Bali .
Kemudian juga bergabung di AIPA (Asean Inter – Parliementary Assembly), yaitu forum parlemen negara-negara anggota ASEAN untuk memperluas integrasi dan kerjasama regional. DPR RI juga bergabung di PGA (Parliamentarians for Global Action), yakni sebuah jaringan global anggota parlemen yang fokus pada hak asasi manusia, perdamaian dan penegakan hukum internasional serta Asian Pacifik Parliament Forum (APPF).
Dalam forum ini, DPR RI aktif berperan di forum internasional menjadi anggota komite perumus dan memberi masukan terkait amandemen statuta atau resolusi krisis global.
Tak sampai disitu, di DPR RI sendiri, ada Grup Kerjasama Bilateral, yang membentuk puluhan group khusus untuk mempererat hubungan dan pertukaran pengalaman dengan parlemen negara sahabat.
Selain aktif berpartisipasi dalam forum parlemen ditingkat global, regional dan bilateral untuk menyuarakan dan memperjuangkan isu – isu yang menjadi kepentingan nasional, DPR RI juga dipercaya menjadi tuan rumah berbagai konferensi sebagai bentuk nyata dari diplomasi parlemen. Misalnya, menjadi hosting agenda The First Global Parliementary Meeting on Achieving the SDGs ( sustainable development goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Meski dilaksanakan di masa pandemi covid 19, forum ini sukses membahas peran parlemen dalam mewujudkan SDGs tersebut, serta membahas ketimpangan sosial dan ekonomi, kemudian dampak dari covid 19 terhadap pencapaian SDGs, lalu membahas perubahan iklim, pemulihan ekonomi global dimasa covid 19, pendanaan SDGs, serta pembahasan penguatan kolaborasi antar parlemen untuk mempercepat capaian SDGs.
DPR RI juga pernah menjadi tuan rumah The 144Th IPU Assembly atau Sidang Umum ke 144 IPU yang dilaksanakan di Pulau Bali. Tentu saja, Sidang Umum ini membawa hasil positif, yaitu menelurkan Deklarasi Nusa Dua yang diberi judul Getting to Zero Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change.
Sejumlah resolusi penting dihasilkan dari forum parlemen tersebut, di antaranya resolusi terkait konflik Rusia – Ukraina sebagai emergency item. Resolusi tersebut memuat pernyataan sikap IPU mengenai pentingnya di kedepankan diplomasi serta penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dalam menyelesaikan konflik Rusia – Ukraina.
Pada periode yang lalu, DPR RI juga dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan The 8th G20 Parliementary Speakers Summit (P20) atau Forum Parlemen negara-negara G20. Forum ini menghasilkan pesan-pesan penting yang menjadi landasan dalam mengatasi berbagai persoalan global.
Perlu dicatat, bahwa P20 menekankan pentingnya multilateral sebagai cara efektif untuk mengatasi tantangan global, mendorong negara G20 untuk meningkatkan upaya dalam memperkuat perdamaian, mengatasi perbedaan dan memulihkan ekonomi.
DPR RI pun tercatat pernah ditunjuk sebagai Ketua ASEAN Inter – Parliementary Assembly (AIPA) yang merupakan Majelis Antar Parlemen ASEAN sebagai badan Parlemen regional yang bertindak sebagai titik utama komunikasi dan pertukaran informasi antar negara anggota. DPR RI sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggara Sidang Umum ke 44 AIPA dan sejumlah kegiatan pendukung lainnya. Kegiatannya kemudian dilanjutkan dengan pertemuan ASEAN – AIPA Leader Interfak Meeting di Nusa Tenggara Timur.
Forum lain yang menjadi DPR RI sebagai tuan rumah adalah The 6th Meeting of ASEAN Inter Parliementary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs yang diadakan di Bogor, Jawa Barat. Forum ini sebagai komitmen anggota parlemen negara ASEAN memerangi narkoba melalui pembangunan ekonomi inklusif.
Kepercayaan parlemen negara lain ke DPR RI terus menguat karena ditunjuk sebagai tuan rumah Side Event AIPA tahun 2023, yaitu kegiatan sidang koordinasi parlemen perempuan se ASEAN atau Women Parliamentarians of ASEAN Inter Parliementary Assembly.
Pada bulan Agustus 2023, DPR RI kembali ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara Sidang Umum ke 44 AIPA di Jakarta. Di forum ini, ASEAN menegaskan komitmen Parlemen negara-negara ASEAN dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan di kawasan seperti yang tertuang dalam resolusi AIPA. Ada 30 resolusi yang dihasilkan oleh forum ini, dan 6 diantaranya merupakan usulan dari DPR RI, yang berkaitan dengan upaya memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian kawasan.
Perlu dicatat, bahwa DPR RI periode yang lalu menjadi tuan rumah pelaksanaan The 9Th MIKTA Speakers Consultation. Pertemuan ini melibatkan pimpinan Parlemen dari 5 negara middle power dunia, yaitu Meksiko, Republik Korea, Turki, Australia dan Indonesia. Dalam dua dekade, diplomasi DPR RI yang diwakili oleh BKSAP tercatat aktif dalam forum parlemen , baik ditingkat regional, bilateral maupun tingkat multilateral, baik sebagai delegasi maupun sebagai tuan rumah perhelatan konferensi seperti yang sudah disebutkan diatas. Hal ini untuk menguatkan perannya di kancah internasional sekaligus untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai amanat konstitusi.
Keaktifan DPR RI dalam berbagai organisasi parlemen regional dan internasional tersebut bertujuan untuk mendukung diplomasi luar negeri Indonesia. Melalui BKSAP, DPR RI menjembatani hubungan antar negara, menyuarakan kepentingan nasional dan memperjuangkan isu-isu yang menjadi kepentingan nasional seperti perdamaian dunia, sekaligus berkontribusi mencari solusi atas persoalan krusial yang menjadi perhatian bersama.
Dalam perjalanannya, DPR RI konsisten menyuarakan perdamaian dunia serta masalah kemanusiaan lain yang masih terjadi di negara- negara sedang bergejolak, seperti kawasan Timur Tengah, sebut lah Palestina, yang sampai hari ini masih konflik dengan Israel. Sejak awal, DPR RI melalui BKSAP mendukung penuh langkah pemerintah untuk kemerdekaan Palestina, yang menjadi prioritas utama dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Dalam forum regional dan internasional, BKSAP konsisten memperjuangkan resolusi kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina sebagai amanat dari UUD Negara Republik Indonesia. Dengan tegas, BKSAP bersikap menolak normalisasi dengan Israel sebelum tercapainya solusi dua negara dan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Tegasnya, BKSAP mendukung solusi dua negara , dimana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam batas-batas wilayah sesuai kesepakatan yang pernah diambil tahun 1967. Segala bentuk agresi Israel ke Palestina adalah sebuah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan merusak perdamaian dunia.
Perdamaian Amanat Konstitusi
Di tengah bara geopolitik global dewasa ini pun, diplomasi parlemen Indonesia berperan aktif menjalin kerjasama atau kolaborasi dengan anggota parlemen dunia lain dengan satu tujuan, yaitu mempromosikan perdamaian, menentang penjajahan serta memperjuangkan keadilan di belahan dunia mana pun.
Bagi Indonesia, mewujudkan perdamaian tersebut merupakan amanat dari konstitusi. Dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia ditegaskan, “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan “.
Kemudian dikatakan lagi, “kalau pemerintahan negara melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “.
Tidak ada satu pun di dunia ini yang tidak menghendaki perdamaian, tetapi semua mengidamkan perdamaian tersebut. Karena perdamaian itu adalah keadaan harmoni tanpa adanya permusuhan, kekerasan, atau peperangan. Perdamaian itu sama dengan rasa aman, toleransi, dan keadilan, dimana masyarakat hidup berdampingan dengan tenang.
Dalam konteks yang lebih luas lagi , yaitu perdamaian dunia adalah sebuah gagasan universal mengenai kebebasan, stabilitas, dan kebahagiaan yang melintasi batas-batas negara. Apabila terjadi konflik, maka perdamaian diupayakan melalui penyelesaian konflik secara diplomatis dan penegakan hukum internasional.
Karena alasan tersebut lah semua negara yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) menggelar hari perdamaian dunia (International Day of Peace) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 21 September.
Maka dengan demikian, amanat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjadi pedoman DPR RI dalam menjalankan peran diplomasinya di parlemen internasional sekaligus menjadi jalur diplomasi kedua atau second track diplomacy untuk melengkapi kebijakan politik luar negeri pemerintah.
Seperti disinggung diatas, DPR RI sendiri memberi mandat ke Badan Kerjasama Antar Parlemen atau BKSAP menjalankan tugas mulia tersebut atau dengan kata lain, keanggotaan DPR RI di parlemen internasional diwakili atau di koordinasikan oleh BKSAP yang merupakan alat kelengkapan DPR RI.
Perlu diketahui, tugas DPR RI tidak hanya menjalankan tiga fungsi utamanya saja, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD 3).
Demikian juga urusan diplomasi parlemen ini ikut diatur dalam peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang antara lain menyebut bahwa BKSAP mengembangkan, membina dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan atau anggota parlemen negara lain.
BKSAP memang memiliki peran strategis sebagai second track diplomacy dalam mendukung kebijakan politik luar negeri Indonesia. Sekali lagi, fungsi diplomasi parlemen ini dilakukan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia, memuluskan kepentingan nasional di kancah internasional serta mendukung diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Memperkuat Diplomasi Parlemen
Saat membacakan pidato dalam rapat paripurna ke 15 pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 di gedung DPR RI, Selasa(10/3/2026) silam, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung peran diplomasi tersebut.
Dia mengatakan, bahwa DPR RI akan terus memperkuat diplomasi parlemen di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Puan menilai, dalam situasi ketidakpastian global saat ini, diplomasi parlemen menjadi instrumen penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antarnegara.
“Pada situasi ketidakpastian global saat ini maka DPR RI akan terus memperkuat diplomasi parlemen melalui kerja sama antarparlemen, termasuk dengan menerima delegasi parlemen dari negara sahabat,” ujar Puan .
Ia menjelaskan, meningkatnya ketegangan geopolitik dunia menuntut pendekatan yang mengedepankan dialog dan diplomasi. Menurutnya, penyelesaian konflik harus tetap berpijak pada penghormatan terhadap hukum internasional serta perlindungan kemanusiaan.
“Di tengah meningkatnya tegangan geopolitik global khususnya konflik Amerika Serikat, Israel dan Iran, DPR RI menegaskan pentingnya eskalasi dan penyelesaian konflik melalui dialog, diplomasi serta penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan kemanusiaan,” tegasnya.
DPR RI, tambah Puan, berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan politik luar negeri Indonesia yang berorientasi pada perdamaian dunia dan tatanan global yang lebih adil.
“DPR RI akan terus mengambil peran dalam ikut memperkuat kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk mendorong perdamaian dunia, tata dunia yang lebih adil bagi semua, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” kata dia.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh . Kata dia komitmen DPR RI untuk terus memperkuat diplomasi parlemen di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu. Ia menilai tahun 2026 menjadi periode yang lebih menantang sekaligus menarik bagi kerja sama antar parlemen dunia. Situasi geopolitik yang kembali memanas menuntut respons adaptif dari parlemen.
“Tahun 2026 ini menantang dan menarik, karena mencermati dinamika geopolitik global yang tiba-tiba membara lagi, sehingga BKSAP harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Husein.
Geopolitik Global Berkecamuk
Geopolitik global dewasa ini memang sedang tidak baik-baik saja, karena sebagian belahan dunia sedang dilanda konflik atau peperangan.
Hinga saat ini, Rusia dan Ukrania masih berperang dan saling menggempur sesuai kemampuan kekuatan militer masing-masing. Belum ada tanda-tanda akan berakhirnya perang Rusia dan Ukrania setelah berlangsung sekitar 3 tahun, pada hal kerugian dan korban jiwa di kedua belah pihak sudah tak terhitung jumlahnya.
Sebagai catatan penting, perang antara Rusia dan Ukraina dipicu oleh kekhawatiran Rusia terhadap perluasan aliansi militer NATO ke Eropa Timur yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional. Ketegangan ini memuncak ketika Rusia melakukan invasi penuh pada Februari 2022, didorong oleh ambisi geopolitik dan penolakan Moskow terhadap langkah Ukraina yang condong ke dunia Barat.
Perang dua negara ini telah membawa dampak yang semakin buruk, terutama dalam hal perekonomian yang ikut di rasakan oleh negara lain.
Di kawasan Timur Tengah, perang Israel dengan Palestina tidak kalah dahsyatnya. Kedua belah pihak saling menggempur dengan persenjataan yang mereka miliki. Tak terhitung jumlah korban jiwa akibat perang ini, baik di kalangan masyarakat sipil, baik dewasa maupun anak-anak, pria dan wanita menjadi korban akibat perang tersebut.
Perang Israel – Palestina belum ada tanda-tanda akan berakhir, terjadi lagi perang Iran dengan Israel. Amerika Serikat ikut bersama Israel menghadapi Iran.
Perang antara Israel – Amerika Serikat melawan Iran pun tak kalah dahsyatnya dan membawa dampak buruk bagi kemanusiaan dan perekonomian. Selama perang, Iran menutup Selat Hormuz yang membuat harga minyak dunia melonjak.
Tak berlebihan jika disebut, geopolitik global saat ini tengah bergejolak dan menimbulkan ketidakpastian. Apalagi yang sedang terjadi di kawasan Asia, sudah lama terjadi ketegangan antara Republik Rakyat China (RRC) dengan Taiwan.
Manuver politik dan latihan perang masih terjadi di Laut China Selatan, yang sewaktu-waktu berpotensi menjadi perang terbuka dengan melibatkan negara lain yang memberi dukungan ke RRC dan ke Taiwan.
Bisa dikatakan, ketegangan geopolitik secara global dewasa ini meningkat di tiga wilayah, yaitu Rusia – Ukraina, kemudian di wilayah Timur Tengah serta di wilayah Indo Pasifik.
Selain perang yang masih berkecamuk, juga ditandai kompetisi atau rivalitas ekonomi dan militer antara Amerika Serikat bersama aliansi nya dan Tiongkok dengan aliansi nya.
Dampaknya adalah, ekonomi dunia melambat, mengganggu rantai pasok global, terutama energi dan pangan . Harga gandum dan minyak melonjak, menyebabkan krisis pangan dibeberapa negara, belum lagi nasib orang dari beberapa negara, yang diperkirakan mencapai puluhan juta , hidup sebagai pengungsi.
Bagaimana posisi Indonesia? Posisi
Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara yang menjadi cakupan Indo Pasifik dinilai sejumlah pengamat adalah strategis, tetapi menjadi rentan akan potensi terjadinya konflik. Karena itu disarankan, Indonesia dan negara-negara Asean ini harus mengambil sikap non blok yang aktif.
“Fokus utamanya adalah mempertahankan kedaulatan digital, memperkuat ketahanan nasional dari gejolak ekonomi global, serta menjaga stabilitas di kawasan Asia Tenggara,” kata pengamat militer yang juga mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (purn) Marsetio dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Gajah Mada(UGM) belum lama ini.
Dikatakan Marsetio, kondisi geopolitik dunia saat ini adanya rivalitas antara blok Barat dalam hal ini Amerika Serikat dan sekutunya serta blok Timur, dalam hal ini Tiongkok – Rusia.
“Indonesia berupaya untuk mengajak negara-negara Asia di kawasan untuk bekerjasama sehingga meminimalkan konflik yang terjadi,”kata Marsetio.
Dia menambahkan, Indonesia harus tetap bersikap dalam menghadapi setiap kondisi yang mungkin terjadi dalam iklim geopolitik dunia yang saat ini berlangsung.
Dinamika geopolitik global dewasa ini memang dianggap sudah mengkuatirkan, karena konflik yang terjadi di kawasan Eropa Timur, kawasan Timur Tengah ditambah ketegangan yang terjadi di kawasan Indo Pasifik bisa merembet ke kawasan Asia Tenggara, dimana Indonesia berada dalam kawasan ini.
Mencermati kondisi yang semakin mengkuatirkan tersebut, sejumlah anggota DPR RI dan anggota DPD RI resmi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen Untuk Perdamaian Dunia. Kaukus ini dibentuk sebagai respons atas situasi global yang dirasakan mulai berdampak langsung pada stabilitas nasional Indonesia.
Salah seorang inisiatornya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa kaukus ini merupakan bentuk kepedulian moral sekaligus gerakan politik parlemen untuk menjaga perdamaian dunia.
Dampak perang global dinilai telah mengancam ketahanan energi dan ekonomi masyarakat Indonesia yang semakin sulit.
Bahkan, kata dia, secara fisik Indonesia kehilangan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon.
“Nah tentu ini tidak boleh kita biarkan, tidak boleh kita berdiam diri. Maka kami sepakat untuk mengambil inisiatif membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia,” kata Doli dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Langkah terdekat kaukus adalah melaporkan inisiatif ini kepada pimpinan DPR, DPD, hingga MPR RI agar gerakan ini menjadi langkah institusional resmi. Tujuannya adalah memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan serius dalam mengakhiri perang.
“Salah satu agenda pentingnya nanti adalah mendatangi kedutaan besar negara-negara yang terlibat, seperti Amerika, kemudian Iran, mungkin negara-negara di Teluk, dan negara-negara lainnya,” ujarnya.
“Termasuk misalnya negara-negara Eropa yang sampai sekarang tetap tidak mau bergabung, karena memang cinta damai dan seterusnya. Tidak mau ikut perang mereka itu. Nah itu saya kira juga harus kita terus suarakan,” tuturnya melanjutkan.
Dalam deklarasinya, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia menyampaikan sejumlah sikap, antara lain mengecam seluruh bentuk agresi militer yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil. Kaukus juga menegaskan bahwa perang bukan merupakan solusi sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Selain itu, kaukus mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon.
“Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Doli.
Kaukus juga menuntut perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta fasilitas publik, serta meminta seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa.
Dalam pernyataan tersebut, kaukus turut mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Di sisi lain, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan aktif dalam upaya mengakhiri konflik global melalui jalur diplomasi.
“Kami berharap gerakan ini menjadi gerakan institusional dan memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius, lebih tegas untuk mengakhiri perang,” kata Ahmad Doli.
Merajut Perdamaian
Ditengah dinamika geopolitik yang hingga saat ini masih membara , parlemen dituntut ambil bagian dan berperan mengambil langkah strategis menyelesaikan konflik tersebut, atau setidaknya bisa meminimalisir guncangannya sehingga tidak membawa kerugian yang lebih besar bagi umat manusia.
BKSAP sebagai ujung tombak atau instrumen strategis diplomasi parlemen DPR RI, berusaha merajut perdamaian dengan berbagai langkah. Menurut Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat, penguatan diplomasi parlemen sangat penting, mengingat dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.
“Hari ini, dunia berada di persimpangan jalan yang penuh tantangan. Kita menyaksikan perubahan yang sangat dinamis di lanskap global: ketegangan di berbagai kawasan, rivalitas antar kekuatan besar, serta disrupsi teknologi yang membuka era baru dimana negara-negara tak hanya berkompetisi, tetapi juga bersinergi,” ujar Syahrul dalam sambutan di rapat koordinasi dan diskusi BKSAP DPR RI bertema Prospek Diplomasi Parlemen di Tengah Konflik Global di Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026) lalu.
Tatanan global yang selama ini dibangun di atas hukum internasional dan multilateralisme , kata Syahrul, kini mulai mengalami pergeseran. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut peran lebih adaptif dari diplomasi parlemen.
Melalui forum diskusi lanjutnya, BKSAP DPR RI berupaya memetakan lanskap geopolitik sekaligus mengidentifikasi ruang manuver strategis dalam berbagai forum internasional. Selain itu, forum diskusi seperti yang digelar BKSAP DPR ini juga bertujuan merumuskan rekomendasi agar diplomasi parlemen semakin sinergis dengan kebijakan luar negeri pemerintah serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Syahrul menegaskan, secara kelembagaan BKSAP merupakan alat kelengkapan dewan yang mengemban fungsi diplomasi parlemen. “Dengan kata lain, BKSAP adalah pintu gerbang diplomasi parlemen Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, diplomasi parlemen memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan jalur diplomasi eksekutif. “Jalur parlemen sering membuka kanal komunikasi yang tidak dapat dijangkau oleh diplomasi eksekutif, melalui hubungan personal antaranggota parlemen, dialog informal, serta jejaring politik lintas negara. Di sinilah diplomasi parlemen menjadi jalur paralel yang strategis dan adaptif,” katanya.
Dalam paparannya, Syahrul juga menyoroti tiga isu strategis global yang memengaruhi forum antarparlemen. Pertama, polarisasi geopolitik dan geoekonomi yang turut merambah ruang sidang parlemen internasional. Kedua, pergeseran dari keamanan konvensional menuju keamanan digital, termasuk isu kecerdasan buatan, disinformasi lintas batas, dan kedaulatan data. Ketiga, meningkatnya peran parlemen dalam tata kelola ekonomi dan perdagangan global.
“Ruang digital telah menjadi bagian integral dari keamanan nasional, parlemen tidak boleh bersikap pasif,” tegasnya.
Di tengah tantangan tersebut, Ia mengungkapkan bahwa BKSAP disebut terus aktif membangun komunikasi konstruktif di berbagai forum internasional,di antaranya seperti (IPU), (AIPA), serta (PUIC).
“Kehadiran kita di forum global bukan sekadar representasi formal, melainkan kesempatan emas untuk ikut membentuk norma internasional yang selaras dengan kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya.
Selain forum multilateral, Syahrul juga menyoroti pentingnya diplomasi bilateral melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) yang menjangkau 102 parlemen negara sahabat. Namun, ia mengakui aktivitas kunjungan GKSB sempat terhenti akibat moratorium sejak September 2025.
“BKSAP berharap, di tengah polarisasi global dan melemahnya multilateralisme, GKSB segera dibuka kembali guna memperkuat posisi Indonesia melalui jalur bilateral serta memajukan kepentingan nasional,” katanya.
Syahrul menegaskan bahwa diplomasi parlemen kini semakin krusial dalam menjaga kepentingan nasional di tengah ketidakpastian global.
“Di tengah dinamika global yang sarat ketidakpastian, diplomasi parlemen bukan sekadar relevan, ia justru semakin krusial,” ujarnya.
Ia menekankan, diplomasi parlemen Indonesia perlu dibangun di atas prinsip kejelasan arah dan prioritas, konsistensi pesan diplomatik, penguatan kapasitas kelembagaan, serta sinergi dengan diplomasi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap bahwa BKSAP dapat menghasilkan gagasan konkret yang dapat diimplementasikan baik di forum multilateral, regional, maupun bilateral.
Merajut perdamaian melalui instrumen diplomasi parlemen memang bukan hal mudah , tetapi juga dihadapkan banyak tantangan, karena diplomasi Parlemen harus menangani konflik global yang melibatkan para pemimpin dunia . Karena itu, penggunaan jaringan Parlemen internasional, forum multilateral dan dialog bilateral harus ditempuh guna meredakan ketegangan, mendorong resolusi damai dan memperjuangkan hak asasi manusia. Semoga !
*Andus Simbolon* – (Wartawan www.beritabuana.co)







