Ini Hasil Pemeriksaan BPK 2020 di Kementan

by
Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun dalam sambutan di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa dan Sarana Produksi tahun 2019 di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya masih harus memacu kinerja kementerian yang dipimpinnya supaya semua program kerjanya dapat terlaksana sesuai yang diharapkan. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan yang signifikan pada semester II Tahun 2020.

“Berdasarkan permasalahan signifikansi yang ditemukan dalam pemeriksaan, BPK memberikan kesimpulan bahwa, belanja optimasi lahan rawa dan sarana produksi tahun 2019 tidak sesuai dalam semua hal yang material dengan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun dalam sambutan di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Optimasi Lahan Rawa dan Sarana Produksi tahun 2019 di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Acara yang diadakan secara virtual itu juga sekaligus penyerahan Laporan Belanja Penanganan Covid-19 tahun 2020 dan laporan hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2018, 2019 dan 2029 pada Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi para pejabat tinggi Madya Kementerian Pertanian dan jajarannya. Sementara, Isma Yatun yang juga pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV didampingi Auditor Utama Keuangan Negara IV dan para pejabat struktural serta fungsional pemeriksa di lingkungan AKN IV BPK.

Seperti diketahui, pada Semester II Tahun 2020, Auditorat Utama Keuangan Negara IV melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak 6 objek pada 3 kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV, termasuk diantaranya pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Kementerian Pertanian.

Dalam sambutan itu, Dr Isma Yatun mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang ditemukan setelah memeriksa belanja optimasi lahan rawa dan sarana produksi tahun 2019 dan belanja penanganan pendemi Covid-19 tahun 2020. Seperti pembayaran atas pengadaan benih

tidak mempertimbangkan hasil pengujian mutu sebesar Rp4,1 Miliar, dan benih tidak dapat diidentifikasi penyalurannya sebesar Rp934,57 Juta. Akibatnya terdapat kelebihan pembayaran atas penyaluran bantuan barang berupa benih sebesar Rp5,05 Miliar.
Akibat lain adalah, terdapat putus kontrak yang tidak dapat dijelaskan sebesar Rp14,93 Miliar sehingga penerima bantuan pada Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tidak menerima dan tak dapat memanfaatkan bantuan benih padi varietas Inpari 30, Mekongga, Ciherang sebanyak 1,5 juta ton.

“Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan Optimasi Lahan Rawa Tahun 2019 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Isma Yatun sembari menyebut beberapa kasus yang tidak sesuai ketentuan yang dimaksud.

Sementara pelaksanaan Belanja Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 di Kementerian Pertanian , dalam pemeriksaan itu juga terungkap belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Begitu juga pelaksanaan Oplah Rawa belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Sedang berdasarkan hasil pemeriksaan atas Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2018, 2019, dan 2020, BPK kata Isma Yatun menemukan beberapa permasalahan signifikan. Termasuk pengelolaan keuangan dana operasional dukungan kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit, juga tidak sesuai dengan peraturan Pekerjaan Swakelola Tipe II

Mengutip bunyi pasal 20 UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, Isma Yatun menekankan pejabat wajib menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan. Pejabat kata dia, wajib memberi jawaban atau penjelasan ke BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Dengan diserahkan dua laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada hari ini, kami mengharapkan kepada Bapak Menteri Pertanian serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *