Pemerintah Larang Mudik 2021, Irwan Demokrat: Biar Tidak Standar Ganda, Harus Ada Regulasinya

by
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19, mendapat respon dari Senayan.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan (Fecho), misalnya. Ia mengatakan bahwa harus ada penjelasan secara final dari pemerintah terkait hal tersebut kepada publik.

“Jangan sampai pubik melihatnya, pemerintah ini memang koordinasinya sangat-sangat bermasalah di dalam pemerintahan sendiri,” kata Irwan kepada awak media, di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

“Ini kan standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tapi di Kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik,” tambahnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai muncul kesan di ruang publik bahwa ada di sisi lain melarang, di ranah lainnya justru dilonggarkan.

“Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang,” sebut dia.

Legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu pun meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi terkait larangan mudik Tahun 2021. Dan dalam rapat kerja nanti, sambung Irwan pihaknya akan meminta ketentuan tertulis tersebut.

“Kami akan minta kalau memang final dilarang mudik, kami minta Kemenhub untuk peraturan pelarangan, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara,” ucap politikus Demokrat itu.

“Jangan sampai, larangan mudik tapi faktanya semua alur transportasi laut, darat, dan udara ternyata tetap (beroprasi) bahkan terjadi lonjakan penumpang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melarang masyarakat untuk mudik, yang disampaikan langsung Menteri Perhubungan, Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Jakarta, 16 Maret 2021. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *