Presiden Cabut Prepres Investasi Miras, Sultan Najamudin Beri Apresiasi Setingginya

by
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya yang mengatur investasi miras atau minuman keras beralkohol, mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Wakil Ketua DPR RI, Sultan B Najamudin.

“Saya salut dan bangga kepada Bapak Presiden, dengan cepat beliau langsung memutuskan untuk mencabut Perpres yang baru saja diteken beberapa hari lalu,” kata Sultan Najamudin dalam keterangan resminya, Selasa (2/2/2021).

Senator muda asal Bengkulu itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun ormas dan elite politik yang telah menolak berlakunya Perpres mengenai miras tersebut.

“Keputusan pencabutan Perpres ini bukan hanya bentuk kebesaran hati pemimpin nasional Bapak Jokowi untuk mendengarkan aspirasi dari setiap pihak. Tapi lebih dari itu, pemerintah telah menunjukkan bahwa kita hidup dalam situasi demokrasi yang tetap mengedepankan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Kedepan, Sultan Najamudin menginginkan kehidupan demokrasi di Indonesia dijalankan dengan ekspresi yang baik. Bukan seperti kemarin, dimana kehidupan kenegaraan selalu dihantui oleh munculnya berbagai regulasi yang bernuansa sentralisasi kekuasaan.

“Selain juga karakter demokrasi kita yang mengarah pada post-democracy, dan situasi bias politik yang tengah berjalan selalu menjadi persoalan-persoalan pokok demokrasi kita hari ini,” sebutnya.

Belum lagi, menurut Sultan, kondisi kehidupan ekonomi yang makin melemah dan potensi renggangnya kohesi sosial yang dapat memperburuk situasi.

“Tapi hari ini, bapak Jokowi membuktikan bahwa kita sedang berjalan ke arah yang benar dalam kehidupan berbangsa serta bernegara,” tutupnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *