DPD RI Menekankan Pentingnya Pembaruan DTKS Tahun 2021

by
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat memberi arahan dalam Ragab Komite IV dan III DPD RI dengan unsur Pemerintah. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan, penggunaan data sebagai dasar kebijakan harus semakin ditingkatkan. Transformasi penyusunan kebijakan harus berdasarkan data.

“Pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan dengan berbasis data,” kata Sultan saat menyampaikan pengantarnya dalam Rapat Kerja Gabungan virtual Komite IV DPD dan Komite III DPD RI dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Ragab tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahterasn Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada tahun 2021. Selasa kemarin (9/2/2021).

Melanjutkan pernyataannya, Senator asal Bengkulu ini mengatakan, dengan melihat besaran anggaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2021, serta jenis bansos yang diprogramkan oleh Pemerintah, maka keakuratan data penerima menjadi hal yang sangat penting.

“Untuk itu, DPD RI berharap pamerintah mampu meningkatkan akurasi data sebagai dasar menyusun kebijakan,” demikian Sultan Najamudin. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *