Potensi Terjadi Kelangkaan Pupuk, DPR Warning Mentan Untuk Cari Solusi

by
Wakil Ketua Dewan Pakar NasDem, Syahrul Yasin Limpo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA –Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyesalkan terjadinya potensi kelangkaan pupuk bersubsidi di Tahun 2021, lantaran adanya perbedaan kebutuhan yang mencapai 23,4 juta ton.

Sedangkan, pada alokasi Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun 202 hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton, termasuk tambahan 1,5 juta liter pupuk organik.

“Kementerian Pertanian (Kementan) harus segera mencari solusi efektif menangani permasalahan pupuk yang selalu terjadi setiap tahun. Sehingga, diperlukan perbaikan kebijakan pupuk bersubsidi untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk” Kata Azis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, (28/1/2021).

Lebih lanjut, dia meminta agar Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dapat memastikan ketersedian pupuk non-subsidi agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.

Dengan demikian, petani tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pupuk.

“Apabila produksi pangan menurun maka berpotensi mengganggu stok pangan dalam negeri,” tegas wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.

“Kementan untuk mengevaluasi penggunaan kartu tani dan data kartu tani agar divalidasi dan disinkronisasi secara berkala sehingga distribusi pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Azis juga menghimbau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan) dan petani untuk tidak bergantung pada pupuk bersubsidi dari pemerintah dan mandiri dalam penyedian pupuk untuk anggotanya.

Serta menganjurkan petani mencari pengganti pupuk bersubsidi dan nonsubsidi saat terjadi kelangkaan dengan menggunakan pupuk organik dan hayati.

Terakhir, Azis juga mendorong Kementan bekerja sama dengan aparat untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kelangkaan pupuk untuk menaikkan harga di luar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bagi oknum yang diketahui melakukan hal tersebut agar ditindak guna memberikan efek jera akibat menyusahkan para petani,” pungkas mantan ketua Komisi III DPR RI itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *