Apresiasi 7 Program Prioritas Kejagung, Bukti Institusi Penegak Hukum Bisa Jadi Instrumen PEN

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Arteria Dahlan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengapreasiasi 7 (tujuh) program prioritas kerja Kejaskaaan Agung (Kejagung), sebagaimana yang telah disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin. Tujuh program itu, sambung dia, menunjukan bahwa Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin dapat menjabarkan keinginan Presiden Jokowi melalui giat-giat penegakan hukum secara tepat.

“Saya juga melihat adanya titik taut antara program kerja dengan wujud dari arahan presiden dalam rapat kerja dengan kejaksaan pada 2020, dan sejalan dengan amanat pemerintah melalui PP 23/2020 dan termasuk dalam konteks pemulihan ekonomi nasional,” kata Arteria dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Ia menilai bahwa semua itu sebagai bukti bahwa aparat atau institusi penegak hukum bisa juga sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pembangunan. Tidak hanya itu, lanjut dia, dalam tujuh program prioritas, terkait dengan pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam kesempatan itu, Arteria pun mengingat posisi kejaksaan hanya untuk melakukan pendampingan, bukan terlibat dengan ikut bermain proyek.

“Mohon nanti bukan berarti program ini para jaksa berhak untuk mendapatkan proyek, tetapi mendampingi kerja-kerja pemerintah,” sebut politisi dari PDI Perjuangan itu.

Tidak hanya itu, terkait dengan program digitalisasi kejaksaan atau persidangan secara virtual, Arteria mengatakan, persidangan virtual harus menjadi keniscayaan walaupun dipenuhi dengan perdebatan pro kontra.

“Alternatif masa pandemi, dan ternyata bebebrapa perkara penangannya bisa cepat dengan menggunakan virtual. Nah, kalau boleh Pak Jaksa Agung harus dinormakan harus dibuatkan dasar hukumya atau SOP nya, tidak cukup hanya menggunakan MoU saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin memaparkan tujuh program kerja prioritas kejaksaan Tahun 2021. Yakni, 1) Pendampingan dan penanganan pemulihan ekonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional.2) Pengawasan pengegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional. 3) Pembentukan kapasitas SDM melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, transparan. 4) Digitalisasi kejaksaan untuk sitem kerja yang transparan, akuntabel, berbasis teknologi informasi. 5) Penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan pemanfatan khsusus upaya pemulihan korban kejaksaan. 6) Penanganan perkara tindak pindana korupsi yang berkualitas berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. 7) Penyelenggaraan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermartabat dan dapat diterima berbagai pihak dan sesaui peraturan yang berlaku. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *