Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Audie S. Latuheru Jadi Kapolda Papua Barat Daya

by
Brigjen Pol Audie S. Latuheru

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran di internal kepolisian. Dalam mutasi kali ada dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) yang ikut berganti.

Pertama adalah jabatan Kapolda Papua Barat Daya yang kini diamanahkan kepada Brigjen Pol Audie S. Latuheru. Penunjukan Brigjen Audie S. Latuheru tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1335/VI/KEP./2026 yang terbit pada tanggal 25 Juni 2026.

Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Pol Audie S. Latuheru menggantikan Brigjen Gatot Haribowo yang dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Polda Papua Barat Daya dalam rangka pensiun.

Selain Kapolda Papua Barat, rotasi juga terjadi pada jabatan Kapolda Aceh. Polda Aceh kini dipimpin oleh Brigjen Ruddi Setiawan menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah, yang juga dalam rangka pensiun.

Tingkatkan Profesionalisme

Diketahui, Polri melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Adapun tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel. (Tim)