Fit and Proper Test Calon Kapolri, Herman Herry: Wujud Komisi III DPR Jalankan Konstitusional

by
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan bahwa Fit and Proper test atau uji kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusional yang harus dilakukan oleh komisi bidang hukum ini

Hal itu sebagaimana disampaikan terkait dengan agenda Fit and Proper test terhadap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri sebagaimana surat presiden (Supres) yang telah disampaikan ke DPR RI.

“Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional kami selaku anggota DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah,” kata Herman, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dilanjutkan Herman, berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut.

“Maka dari itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri,” sebut Herman.

Lebih lanjut, berdasarkan UU, Polri di dalam tugas dan fungsinya menjalankan fungsi pemerintah negara di dalam pemeliharaan negara dan masyarakat, penegakan hukum pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, menurut Herman, posisi Kapolri adalah jabatan yang sangat strategis.

“Maka dari itu posisi Kapolri adalah jabatan yang sangat strategis selaku pemegang komando tertinggi organisasi Polri,” urai Politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam fit and proper test calon Kapolri Komisi III DPR beragendakan: penyampaian arah kebijakan Kapolri, dialog dan tanya jawab, lalu surat pernyataan Kapolri dan Komisi III DPR, lalu pandangan fraksi-fraksi diikuti pengambulan keputusan.

“Terakhir, keputusan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang diajukan presiden,” pungkas Legislator dapil NTT itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *