Mensos Risma Gandeng Kejagung Minta Pendampingan Hukum

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) guna meminta pendampingan hukum di lingkungannya.

“Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian,” kata Risma usai menemui Jaksa Agung Burhanuddin di kantornya Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (14/01/2021).

Risma mengaku bahwa pendampingan oleh kejaksaan ini sudah dilakukannya semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya. “Dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ditegaskan, pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan apabila diperlukan maka datang langsung ke lapangan.

“Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya,” tandasnya.

Menurut Risma, Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya mengingat data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata Tri Rismaharini.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini guna meminta pendampingan. Dia menegaskan, Kejaksaan Agung berkewajiban untuk melakukan pendampingan.

“Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” kata Jaksa Agung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *