Untar Hormati Proses Hukum untuk Penyelesaian Terbaik Semua Pihak

by
Kampus Universitas Tarumanegara. (Foto: Instagram)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait gugatan yang diajukan oleh pihak keluarga Lexi Valleno Havlenda kepada Universitas Tarumanagara (Untar). Untar menghormati proses hukum tersebut dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami perlu sampaikan bahwa sebelum penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum, Untar telah melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui komunikasi dan
musyawarah dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Lexy,” seperti ditulis bagian Humas Untar, dikutip pada Kamis (2/7/2026).

Hal tersebut, masih tulis Humas Untar, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi. Dan Untar juga telah menawarkan berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan dana untuk mendukung proses pengobatan, pemberian beasiswa penuh, serta
bentuk-bentuk bantuan lainnya.

Kemudian selama proses mediasi berlangsung, permintaan yang disampaikan oleh pihak keluarga terus mengalami perubahan dan peningkatan dari waktu ke waktu sehingga proses musyawarah tidak mencapai titik temu. Pihak keluarga pun memilih menempuh jalur hukum.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, peristiwa yang menjadi latar belakang masalah ini terjadi
saat Lexy mengikuti latihan wall climbing bersama Unit Kegiatan Mahasiswa tanpa izin dari universitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Maret 2024, yang merupakan hari libur nasional, dan tetap berlangsung meskipun telah dilarang oleh pihak keamanan kampus.

Karena dilaksanakan di luar mekanisme operasional resmi Untar, kegiatan tersebut tidak didukung dengan
penyiagaan tim medis sebagaimana yang berlaku pada setiap kegiatan resmi universitas.

Terkait berbagai pernyataan yang beredar di media arus utama dan media sosial, pada prinsipnya posisi dan penjelasan Untar mengenai masalah ini telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya. Untar akan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penilaian masalah ini kepada majelis hakim.

“Kami percaya bahwa proses peradilan merupakan mekanisme yang tepat untuk menghadirkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak,” tulis Humas.

Di samping mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, Untar juga akan menggunakan hak-hak hukumnya apabila terdapat penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru sehingga merugikan nama baik dan reputasi institusi. (Kds)