Kemenkumham Jamin Abu Bakar Ba’asyir Bebas Akhir Pekan ini

by
by
Abu Bakar Ba'asyir.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir dipastikan bakal bebas pada akhir pekan ini. Terpidana yang juga pendiri pondok pesantren di Ngruki, Solo ini akan bebas secara murni setelah menjalani pidana selama 15 tahun penuh.

“Iya benar, secara administrasi terpidana ABB harus bebas pada Jum’at (08/01/2021) pekan ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kepala Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Imam Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (04/12/2021), di Jakarta.

Menurutnya, pembebasan terpidana ustadz Ba’asyir akan berlangsung dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.
Ditambahkan, bahwa terpidana Ba’asyir akan dibebaskan secara murni. Karena, yang bersangkutan sudah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

“Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus,” kata Imam menambahkan,

Menurutnya, selama menjalani hukuman, Ba’asyir sudah menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di Lapas maksimum sekuriti, Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Jadi, pada Jumat ini akan kami bebaskan,” kata Imam menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *