Jelang malam Tahun Baru, Forkopimda Madiun Tetapkan Jam Malam

by
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono

BERITABUANA.CO, MADIUN – Jelang Malam Tahun Baru, Forkopimda Madiun menerapkan jam malam dan penyekatan di tujuh titik wilayah Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono membenarkan nantinya akan diberlakukan jam malam dan penyekatan di tujuh titik wilayah Kabupaten Madiun.

“Jam malam mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB dan tujuh titik penyekatan itu hanya untuk menghidari masyarakat yang akan berkonvoi untuk merayakan malam tahun baru, bukan menutup jalan ya”, kata bagoes saat dihubungi www.beritabuana.co, Kamis (31/12/2020).

Penyekatan di tujuh titik wilayah Kabupaten Madiun, mulai dari pintu Tol Madiun, Mlilir, Kebonsari, Wungu, Muneng, Nampu Sradan dan Nglames.

Menurut Bagoes, penerapan kegiatan tersebut atas Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati Madiun tentang perayaan malam Tahun Baru dan Tahun Baru 2021, memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Madiun
untuk tidak ada kerumunan di saat perayaan malam tahun baru.

Bagoes menambahkan nantinya juga akan melaksanakan patroli skala besar bersama TNI-Polri dan instansi terkait.
Ini semua dilakukan guna mencegah masayarakat berkumpul, mengingat pandemi Covi-19 ini belum berakhir.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Madiun, agar tetap dirumah saja, jangan berkerumun ataupupun membuat kerumunan, tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bagoes.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *