Kapolri: Satuan Densus 88 Telah Menangkap 228 Tersangka Aksi Terorisme Selama Tahun 2020

by
Tahanan Tersangka Terorisme

BERITABUANA, CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mengatakan Densus 88 Antiteror telah menangkap  228 tersangka pelaku aksi terorisme selama 2020. Hal itu diungkapkan  dalam paparan laporan akhir tahun 2020 Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/12/2020).

228 tersangka terkait terorisme yang dibekuk sepanjang tahun 2020 itu termasuk Zukarnaen dan Upik Lawanga yang sudah jadi buron hampir 20 tahun lalu.

“Sejak saya masih AKBP Upik Lawanga sudah saya kejar dan sama Zulkarnain Bom Bali I,” kata Idham.

Upik merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) yang mendalangi beberapa aksi teror, seperti pengeboman Tentena, GOR Poso, dan Pasar Sentral.

Sedangkan Zulkarnaen berperan menyembunyikan Upik. Zulkarnaen adalah pimpinan Askari Markaziah JI. Ia merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama tujuh tahun.

Zulkarnaen juga adalah arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998 sampai 2000. Ia juga adalah otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000. Juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun baru 2000 dan 2001.

Kasus bom Bali 1 tahun 2002, kasus bom Marriott pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali 2 tahun 2005. Ia sudah menjadi DPO selama 18 tahun.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *