Polda Metro Pastikan Hak-hak HRS Dipenuhi Saat Pemeriksaan

by
Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) kasus kerumunan hajatan di Petamburan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya memastikan pihaknya memberikan hak-hak terhadap HRS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan
hak-hak diberikan untuk HRS saat pemeriksaan, seperti salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan, minuman juga sudah disiapkan.

Selain hak-hak itu, polisi juga memperbolehkan HRS didampingi tim kuasa hukumnya saat dilakukan pemeriksaan. Yusri memastikan tidak ada hak-hak HRS yang diabaikan oleh pihaknya.

“Iya pasti itu, pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan, dia makan, minum, salat sudah kita berikan,”kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Diketahui, Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba bersama tim Kuasa hukum di Polda Metro Jaya.

Pantauan www.beritabuana.co, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI bersama sejumlah rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *