BERITABUANA.CO, KUPANG – Bawaslu Kota Kupang akan menggelar Patroli Kawal Hak Pilih, guna memastikan bahwa semua masyarakat terdaftar sebagai Pemilih dalam Pilkada.
“Kita akan mendatangi langsung para pemilih,” jelas Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange saat jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Kupang, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Adi Nange sapaan akrabnya, ada beberapa kategori komunitas yang akan didatangi, seperti kelompok terluar, yakni wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kupang, atau kelompok-kelompok rentan, seperti kelompok disabilitas.
“Salah satunya Panti Sosial Hitbia, menjadi fokus kami untuk melihat apakah para orang tua atau disabilitas yang ada disana, sudah terdata atau belum, jangan sampai mereka terlewatkan,” kata dia.
Disamping itu, tambah Adi Nange, kelompok-keompok yang terlokalisir, karena basis pekerjaan atau tugas mereka dilokalisir dalam satu asrama, seperti para karyawan BPKP yang tinggal di rusun kelapa lima.
“Sebenarya banyak juga yang ingin ambil bagian, tapi mereka tidak tahu bagaimana caranya,” papar Adi Nange.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya yang berkoordinasi dengan KPU Kota Kupang, untuk mengidentifikasi dan memastikan mereka harus terdaftar sebagai pemilih.
Hal senada diungkapkan Koordiv Bidang Hukum, Pencegahan dan Parmas serta Humas, Muhammad Fathuda menegaskan, Bawaslu Kota Kupang telah memetakan kerawanan dan strategi pengawasan Coklit.
“Setidaknya ada 10 poin Bawaslu memetakan kerawanan dalam melakukan pencegahan tahapan coklit data pemilih, dan 10 kerawanan yang berkaitan dengan akurasi data pemilih,” kata dia.
Patroli Kawal Hak Pilih, menurut Muhammad Fathuda, salah satunya untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap satan perbaikan atau ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Tantarlih.
Sedangkan Kordiv Bidang Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Leonardus Lian Liwun menjelaskan, proses pencoklikan yang sudah berlangsung ini, Bawaslu akan mengawasi secara ketat prosesnya.
“Jadi di masing-masing divisi kita sudah menyiapkan segala sesuatunya, untuk mengawal hak pilih,” tambah Leonardus Liwun.
Pihaknya juga akan mengundang dari Kepolisian dan Kejaksaan, untuk duduk bersama mengawasi Pemilu Pilkada, dan memetakan potensi pelanggaran pidana yang dapat terjadi di tahapan pemuthiran data pemilih. (iir)







